59 orang tahanan Kejari Padang dipindahkan ke Rutan

id berita padang,berita sumbar,tahanan

59 orang tahanan Kejari Padang dipindahkan ke Rutan

Para tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes rapid COVID-19 di Kantor Kejari Padang, Kamis (4/3). (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Tahanan yang dpindahkan adalah mereka yang telah melalui proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II),
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memindahkan 59 tahanan yang awalnya dititipkan di sel kepolisian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang.

"Pemindahan dilakukan terhadap tahanan jaksa yang awalnya dititipkan di sel Polresta Padang dan seluruh Polsek di wilayah hukum Padang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Yarnes di Padang, Kamis.

Ia merinci 59 tahanan tersebut terdiri dari 53 laki-laki dan enam tahanan perempuan yang terjerat berbagai kasus seperti pencurian, penipuan, narkotika, dan lainnya.

"Tahanan yang dpindahkan adalah mereka yang telah melalui proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II)," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Yarnes menyatakan pemindahan tahanan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu 59 tahanan juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes cepat (rapid test) di Kantor Kejari Padang sebelum dipindahkan.

Pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test dilaksanakan melalui kerjasama Kejari Padang dengan Klinik Cempaka.

"Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan negatif COVID-19, barulah para tahanan dibawa ke Rutan," jelasnya.

Menurutnya hal tersebut untuk memastikan para tahanan dalam kondisi sehat dan bebas COVID-19.

"Jangan sampai membawa atau menulari virus kepada para tahanan yang ada di Rutan," jelasnya.

Ia menjelaskan pemindahan dilakukan karena para tahanan akan menjalani sidang, sekaligus beban tampung sel tahanan kepolisian yang kian menumpuk baik di Kepolisian Sektor maupun Kepolisian Resor.