Simpang Empat (ANTARA) - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengingatkan semua perusahaan kelapa sawit di daerah itu dapat menunaikan kewajibannya pada masyarakat sekitarnya.
"Kita harus taat aturan. Kalau memang dalam aturannya ada kewajiban perusahaan kepada masyarakat wajib hukumnya disalurkan. Seperti program Corporate Social Responsibility (CSR)," tegasnya di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengingatkan agar perusahaan jangan coba-coba bermain mengelabui masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri.
"Jelaskan ke masyarakat apa kewajiban perusahaan. Kalau memang ada sesuai aturan maka tunaikan. Jika memang tidak ada jelaskan ke masyarakat," katanya.
Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan bersama-sama membahas persoalan ini. Hak masyarakat harus diberikan.
"Hak dan kewajiban perusahaan tentu ada. Jangan hanya hak saja yang diambil, kewajiban juga harus dilaksanakan," katanya.
Pihaknya akan mempelajari dan melihat sendiri nantinya. Kalau memang ada kewajiban yang belum diberikan harus segera ditunaikan menurut aturan.
"Masyarakat nantinya juga harus memahami pula kalau memang menurut aturan tidak bisa maka harus juga paham sebab kita harus berpedoman pada aturan yang ada," katanya.
Ia berharap perusahaan kelapa sawit yang ada dapat berperan lebih kepada masyarakat baik pembangunan maupun kegiatan sosial lainnya terutama kepada masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri.
Saat ini ada belasan perusahaan kelapa sawit di Pasaman Barat yang telah berdiri puluhan tahun.
Pasangan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto baru dilantik oleh Gubernur Sumbar pada Jumat (26/2).*
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib