Ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumbar terus mengecil

id berita padang,berita sumbar,bps

Ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumbar terus mengecil

​​​​​​​Grafik gini ratio Sumbar. (Antarasumbar/BPS Sumbar)

Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,
Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di provinsi itu terus mengecil dan pada September 2020 diukur melalui gini ratio hanya sebesar 0,301 atau turun dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 0,307.

"Pada September 2020 tercatat gini ratio di perkotaan 0,320 atau turun 0,003 poin dibandingkan Maret 2020," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono di Padang, Senin.

Sementara, lanjut dia gini ratio di daerah perdesaan pada September 2020 mencapai 0,256 atau turun 0,001 poin dibandingkan Maret 2020.

Ia menyampaikan pada September 2020 distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,22 persen.

"Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.

Ia merinci di daerah perkotaan distribusi pengeluaran di perkotaan 21,17 persen dan perdesaan 24,16 persen.

"Dengan demikian di perkotaan maupun perdesaan Sumbar masuk dalam kategori tingkat ketimpangan pengeluaran rendah," ujarnya.

Krido mengungkapkan beberapa faktor yang mempengaruhi ketimpangan pengeluaran di Sumbar yaitu kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita penduduk sebesar 3,17 persen pada periode Maret hingga September 2020.

Persentase kenaikan terbesar berada di kelompok 40 persen terbawah sebesar 4,30 persen, sedangkan di kelompok 40 persen menengah tercatat kenaikan sebesar 3,63 persen dan kelompok 20 persen teratas juga naik 2,07 persen.

Ia menambahkan pada September 2020 terdapat tujuh provinsi dengan gini ratio di atas angka nasional.

Gini ratio tertinggi terdapat di Yogakarta 0,437 dan terendah di Bangka Belitung 0,257 sedangkan Sumbar menduduki posisi dengan indeks gini ratio nomor empat terendah dari seluruh provinsi.

Ia menjelaskan gini ratio merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur pemerataan pendapatan yang menunjukan ketimpangan dihitung berdasarkan kelas pendapatan.

Nilai gini ratio berkisar 0 dan 1, ketika semakin mendekati satu maka ketimpangan kian tinggi, ujarnya.

Selain menggunakan gini ratio metode lain yang digunakan adalah persentase pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terbawah atau disebut ukuran Bank Dunia, kata dia.

Ia memaparkan menurut ukuran Bank Dunia ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori yaitu tinggi jika persentase pengeluaran penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.

Lalu ketimpangan sedang jika angkanya berkisar 12-17 persen dan ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Grafik gini ratio Sumbar. (Antara/BPS Sumbar)