Padang Panjang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Padang Panjang akan membentuk Satgas Kependudukan untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat.
Pembentukannya, akan direalisasikan awal 2021 nanti.
"Insyaallah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini mendapat dukungan dari walikota," ujar Kepala Didukcapil, Dra. Maini, MM, kepada Kominfo, Minggu (20/12).
Satgas tersebut, lanjut Maini, nantinya berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital.
Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legalitas penduduk domisili dan non domisili sesuai dengan UU Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.
Ditambahkannya, meskipun dalam data nasional, sembilan indikator kinerja Dukcapil Padang Panjang dari evaluasi pusat sudah pada level empat --sangat baik--, namun pihaknya tidak pernah berpuas diri dan terlena. “Makanya kami harus terus berinovasi,” tuturnya.
Berita Terkait
Pemkot Padang beri pelayanan adminduk "One Day Service"
Sabtu, 20 April 2024 5:14 Wib
Kunjungan masyarakat ke Disdukcapil meningkat di Pasaman Barat
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Disdukcapil kebut aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN di Pemkot Padang
Kamis, 4 April 2024 17:09 Wib
Disdukcapil Pesisir Selatan rekap KTP siswa-siswi SMAN 2 Sutera
Rabu, 7 Februari 2024 9:15 Wib
Disdukcapil Kota Solok serahkan KTP-El warga binaan lapas kelas II B Solok
Jumat, 26 Januari 2024 17:34 Wib
Percepatan perekaman E-KTP, Disdukcapil bekerja sama lapas kelas II B Solok
Jumat, 26 Januari 2024 16:59 Wib
Disdukcapil Solok jemput bola perekaman KTP Elektronik sasar pemilih pemula
Kamis, 25 Januari 2024 17:01 Wib
Disdukcapil Pasaman Barat buka layanan perekaman KTP-el di hari libur
Jumat, 19 Januari 2024 12:38 Wib