Disdukcapil kebut aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN di Pemkot Padang

id IKD, Padang

Disdukcapil kebut aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN di Pemkot Padang

Percepatan aktivasi IKD atau KTP digital bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang. ANTARA/Melani Friati

Padang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat mengejar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, di Padang, Kamis, mengatakan percepatan aktivasi itu dilakukan dengan layanan jemput bola ke Dinas Pendidikan setempat.

Ia mengatakan aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN sangat dibutuhkan untuk membantu percepatan transformasi digital yang terintegrasi lewat aplikasi.

Menurut dia hingga saat ini sudah sekitar 70 persen ASN dan non-ASN di Kota Padang yang telah melakukan aktivasi IKD dan diharapkan terus meningkat.

Ia mengatakan Kamis (4/4) merupakan hari terakhir pelaksanaan jemput bola aktivasi IKD untuk ASN dan non-ASN. Kebijakan pembatasan waktu itu dilakukan agar program lebih terukur.

"Meski program layanan jemput bola telah berakhir, ASN dan non-ASN di Pemkot Padang tetap bisa melakukan aktivasi IKD," ujarnya.

Sementara itu untuk aktivasi IKD bagi masyarakat sipil, ia mengatakan hingga Rabu (3/4) sudah sekitar 28 ribu warga Kota Padang yang melakukan aktivasi atau sekitar 4 persen dari jumlah masyarakat yang telah memiliki KTP.

IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi.

Dengan demikian, IKD diharapkan dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien, katanya.