KUA-PPAS 2021 disepakati, Jasman: mudah-mudahan 9 November ditetapkan

id apbd,solok selatan,kua-ppas,jasman rizal

KUA-PPAS 2021 disepakati, Jasman: mudah-mudahan 9 November ditetapkan

Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal (dua kanan) menandatangani KUA-PPAS APBD 2021 bersama Ketua DPRD Zigo Rolanda (dua kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Ali Sabri Abbas (kanan) dan Pj Sekda Fidel Effendi (kiri) di Golden Arm, Selasa. (ANTARA/HO-Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD setempat sepakat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran -Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Jasman usai rapat paripurna kepada wartawan di Padang Aro, Selasa mengatakan paripurna KUA PPAS kali ini termasuk cepat ditetapkan.

Ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD Solok Selatan tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Ini termasuk cepat ditetapkannya, dan kita berdoa semoga paripurna kita nanti juga tercepat, direncanakan 9 November.

"Mudah mudahan semua lancar-lancar saja, kita sehat-sehat saja, dan mohon dukungan dari kawan kawan media ya, untuk dapat mempublikasikan," ujarnya.

Berkaitan dengan catatan-catatan yang disampaikan juru bicara Banggar dalam paripurna tersebut, ia menyambut baik dan menerima masukan dari DPRD.

"Tentang catatan dari anggota dewan, tentu kita jalankan karena mereka mitra kita," katanya.

Sebelumnya, Jasman juga mengatakan bahwa salah satu kunci diselesaikannya KUA PPAS 2021 tersebut adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara eksekutif dengan mitra di legislatif.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Solok Selatan dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ali Sabri Abbas di Golden Arm.

Kesepakatan ditandatangani Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal, disaksikan sejumlah anggota DPRD lainnya, Kapolres, Kajari, Perwira Penghubung Kodim 0309 Solok, serta Pimpinan OPD. (ril)