Sijunjung daftarkan 820 guru PAUD non-PNS kepesertaan BPJAMSOSTEK
Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja termasuk tenaga pendidik dan non kependidikan, serta siswa magang lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja
Sijunjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendaftarkan 820 guru PAUD yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
"Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja termasuk tenaga pendidik dan non kependidikan, serta siswa magang lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok, M Fanani di Sijunjung, Kamis.
Pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal pada seluruh peserta non-ASN termasuk guru honorer.
Dia mengatakan, risiko yang kemungkinan terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK, katanya hadir memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jaminan perlindungan dasar berlaku juga untuk seluruh tenaga honorer juga magang dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Upaya ini menandakan kehadiran negara di tengah-tengah guru honorer dan siswa magang untuk menjamin perlindungan dasar," ujarnya.
BPJAMSOSTEK menyerahkan kartu kepesertaan guru PAUD non-PNS secara simbolis saat pengukuhan sub gugus PAUD integratif Kabupaten Sijunjung.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kematian guru honorer di salah satu SMP di kab Sijunjung.
"Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja termasuk tenaga pendidik dan non kependidikan, serta siswa magang lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok, M Fanani di Sijunjung, Kamis.
Pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal pada seluruh peserta non-ASN termasuk guru honorer.
Dia mengatakan, risiko yang kemungkinan terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK, katanya hadir memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jaminan perlindungan dasar berlaku juga untuk seluruh tenaga honorer juga magang dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Upaya ini menandakan kehadiran negara di tengah-tengah guru honorer dan siswa magang untuk menjamin perlindungan dasar," ujarnya.
BPJAMSOSTEK menyerahkan kartu kepesertaan guru PAUD non-PNS secara simbolis saat pengukuhan sub gugus PAUD integratif Kabupaten Sijunjung.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kematian guru honorer di salah satu SMP di kab Sijunjung.