Tanggapan Wako Payakumbuh atas keinginan orang tua sekolah tatap muka kembali dimulai

id Riza Falepi ,berita payakumbuh,payakumbuh terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Tanggapan Wako Payakumbuh atas keinginan orang tua sekolah tatap muka kembali dimulai

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Riza Falepi mengatakan dapat digelarnya kembali sekolah tatap muka sanga tergantung kepada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya sangat memahami keinginan dari orang tua yang meminta agar sekolah tatap muka kembali dimulai. Kepatuhan masyarakat Payakumbuh kepada protokol kesehatan sangat menentukan, agar kasus positif menurun," kata Riza di Payakumbuh, Selasa.

Ia mengatakan belum dapatnya digelar sekolah tatap muka karena status Kota Payakumbuh masih zona oranye. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri daerah yang statusnya oranye belum boleh memberlakukan sekolah tatap muka.

"Kalau zona masih oranye, kita belum boleh membuka sekolah. Melihat perkembangannya saat ini, beberapa hari ini sudah jarang kasus positif COVID-19 ditemukan. Supaya ke zona kuningnya cepat, kami meningkatkan jumlah sampling," katanya.

Ia memastikan bahwa sekolah tatap muka akan langsung dilakukan ketika zona Kota Payakumbuh telah kuning.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diharapkan masyarakat semakin sadar dan semakin disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan sehingga bisa mempercepat zona Payakumbuh kembali ke zona kuning.

"Kami sangat mendukung dengan ditegakkannya aturan perda AKB, setidaknya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah cukup banyak siswa dan orang tua yang mengeluh dengan keadaan belajar daring yang memang tidak maksimal dalam pembelajaran para siswa.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Agustion mengatakan bahwa sekolah di Payakumbuh sudah siap kapanpun bila sekolah dibuka kembali dan setiap sekolah harus menjamin berjalannya protokol kesehatan supaya orang tua tidak cemas melepas anaknya kembali masuk sekolah.

"Yang penting kita ikut aturan SKB 4 menteri, dan protokol kesehatan sudah pasti nomor satu. Kalau kita paksa sekolah dibuka di zona oranye, maka kita dapat diberi sanksi oleh pemerintah pusat, resikonya kepala daerah kita terjerat masalah hukum nanti. Semoga dalam waktu dekat status kita kembali kuning, bahkan hijau," ujarnya. (*)