Payakumbuh (ANTARA) - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Riza Falepi mendukung penggunaan kendaraan listrik (elektrik vehicle) untuk kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Riza di Payakumbuh, Jumat, mengatakan penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, juga menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara.
"Kalau bisa ke depan untuk kendaraan dinas OPD, dicoba berangsur-angsur memakai kendaraan listrik, roda dua maupun roda empat," kata dia.
Riza sendiri juga menghadiri touring motor listrik keliling Kota Payakumbuh yang diselenggarakan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh pada Kamis (25/8).
Alumni Teknik Elektro ITB mengatakan dengan maraknya menggunakan kendaraan listrik maka populasi kendaraan listrik ini akan semakin banyak.
Hal ini juga akan mendorong investasi pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti lokasi pengisian kendaraan listrik di tempat umum makin banyak dan kian menjamur.
"Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara," ujarnya.
Menurutnya pemerintah daerah dapat mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini kegiatan transportasi, mendorong membuka kebijakan yang merangsang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.
General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo mengatakan mobil dan motor listrik merupakan kendaraan masa depan. Efisiensi kendaraan listrik sangat baik daripada kendaraan berbahan bakar minyak yang ada saat ini.
“Mobil dan Motor listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM)," kata dia.
Ia mengatakan motor listrik juga rendah emisi sehingga cenderung ramah lingkungan penggunaan motor listrik juga sejalan dengan program pemerintah dan target dunia untuk mendukung Gerakan Net Zero Emission 2060.
Motor listrik atau electric vehicle lainnya juga disebut kendaraan masa depan karena kendaraan listrik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan konvensional yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Efisiensi lainnya adalah dari segi biaya perawatan motor listrik diklaim minim biaya perawatan karena perangkat mesinnya yang minimalis dan tidak melakukan pembakaran bahan bakar.
"1 liter bensin bisa dipakai berjalan sejauh 56-60 km. Sementara motor listrik hanya membutuhkan 3,5 kWh untuk menempuh jarak yang sama. Jika harga kWh/Rp adalah Rp1.447 maka 3,5 kWh adalah Rp5.064,5, jauh lebih murah dibandingkan dengan 1 liter bensin Pertamax yang sekarang ada di harga Rp.12.750," katanya.
Bahkan, sambungnya Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri mendukung percepatan transisi energi dan penggunaan kendaraan listrik diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 pada 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat.