KPU Pasaman Barat butuh 7.238 anggota KPPS untuk Pilkada 2020

id berita pasaman barat,berita sumbar,kpu

KPU Pasaman Barat butuh 7.238 anggota KPPS untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis. (antarasumbar/Istimewa)

Sangat dibutuhkan dan kita telah membuka pengumuman rekruitmennya,
Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan sekitar 7.238 orang tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.

"Sangat dibutuhkan dan kita telah membuka pengumuman rekruitmennya," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan 7.238 orang itu nantinya akan tersebar ditugaskan di 1.034 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk itu pihaknya sangat membutuhkan tenaga KPPS tersebut. Pengumuman rekrutmen KPPS bisa dilihat di halaman facebook KPU Pasaman Barat.

Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor sekretariat PPS dan juga dapat diunduh di website (kab-pasamanbarat.kpu.go.id).

Menurutnya untuk penerimaan berkas calon anggota KPPS dilakukan pada tanggal 12 Oktober sampai 18 Oktober 2020 dan penerimaan berkas KPPS bisa langsung diserahkan ke kantor PPS di tingkat Nagari.

Ia menyebutkan diantara syarat ketentuan untuk mendaftar anggota KPPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 20 tahun, maksimal 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik dan persyaratan ketentuan lainya.

Ia menambahkan 1.034 TPS itu tersebar di 11 kecamatan dan 19 nagari (desa) yang ada.

Sedangkan untuk peserta Pilkada akan diukuti oleh lima pasangan calon.

Pasangan calon nomor satu nomor urut satu Hamsuardi-Risnawanto, nomor urut dua Maryanto-Yulisman, nomor tiga Erick Hariyona-Syawal Suro, nomor empat Yulianto-Syafrial dan nomor urut lima Agus Susanto-Rommy Candra.***2***