Bukittinggi, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II NonTPI Agam, Sumatera Barat mengamankan satu laki-laki warga negara Malaysia yang sudah menetap selama tiga tahun lebih di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS) Bukittingggi.
Kepala Kantor Imigrasi Agam Oeray Gufran Maryudha di Bukittinggi, Rabu, mengatakan warga Malaysia atas nama Phoon Sai Keong(42) diamankan setelah ada laporan dari masyarakat pada 3 Agustus 2020.
"Kami sampai saat ini masih mintai keterangan dari para saksi juga warga asing tersebut untuk tetapkan tindakan selanjutnya," katanya.
Ia menerangkan warga asing tersebut masuk ke Sumbar melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dari Kuala Lumpur pada 22 Februari 2017.
Dia selanjutnya menikah dengan seorang warga di Bukittinggi lalu menetap di Kelurahan ATTS dan bekerja sebagai kuli untuk menghidupi istri dan satu anaknya.
Pihak Imigrasi Agam sudah mengecek dokumen pernikahan dan dinyatakan sah secara agama dan negara.
"Dia masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan namun menetap sampai tiga tahun lebih dan bekerja. Hal ini sudah melanggar aturan keimigrasian," katanya.
Warga Malaysia itu melanggar Undang-undang Nomor 6 Pasal 78 Ayat 3 Tahun 2011.
Pihaknya sampai saat ini masih memintai keterangan dari warga asing tersebut beserta keluarga istri dan saksi lainnya dan tindakan keimigrasian yang akan dilakukan terhadapnya adalah pendeportasian dilanjutkan pencekalan.
"Pencekalan itu enam bulan sampai dua tahun. Dia masih tetap bisa masuk Indonesia namun tentu dengan aturan yang ada," katanya.
Sementara Phoon Sai Keong mengatakan dirinya datang ke Indonesia untuk bertemu wanita yang dikenalnya lewat media sosial.
Ia kemudian menikah dan memilih pindah keyakinan sehingga membuat keluarganya di Malaysia tidak menganggapnya lagi sebagai anggota keluarga.
"Kalau mau kembali ke Malaysia tidak ada tempat pulang. Jadi saya tinggal di Bukittinggi bersama istri dan satu anak kerja apa saja untuk menafkahi keluarga," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Pemkab Agam raih WTP ke 10 kali berturut-turut
Jumat, 3 Mei 2024 18:05 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib