Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat

id Bupati Agam,Berita agam,Berita sumbar

Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat

Bupati Agam Andri Warman sedang diskusi Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sumbar. Dok HO/Diskominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan," katanya di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024.

"Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Agam," katanya.

Ia menambahkan pembentukan DOB itu merupakan usulan masyarakat dan luasnya wilayah Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan.

Ada 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut.

"Dalam proses pengkajian pembentukan DOB, kita telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas," katanya.

Ia mengakui dokumen pemekaran wilayah ini telah disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan mendapat tanggapan positif melalui kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sumbar ke Kabupaten Agam di Mess Belakang Balok Bukittinggi, Jumat (3/5).

Sementara Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sumbar Sawal mengatakan bahwa pemekaran Agam perlu dilakukan karena wilayahnya yang terlalu luas.

Setelah itu masukan dari beberapa pihak sangat penting terkait dengan persiapan administratif yang perlu dilakukan termasuk batas wilayah, dan hal-hal terkait lainnya.

"Ini bertujuan agar saat moratorium nanti, proses pengajuan DOB ini bisa langsung diajukan ke pusat tanpa kendala administratif," katanya.