Bukittinggi, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II NonTPI Agam, Sumatera Barat mengamankan satu laki-laki warga negara Malaysia yang sudah menetap selama tiga tahun lebih di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS) Bukittingggi.
Kepala Kantor Imigrasi Agam Oeray Gufran Maryudha di Bukittinggi, Rabu, mengatakan warga Malaysia atas nama Phoon Sai Keong(42) diamankan setelah ada laporan dari masyarakat pada 3 Agustus 2020.
"Kami sampai saat ini masih mintai keterangan dari para saksi juga warga asing tersebut untuk tetapkan tindakan selanjutnya," katanya.
Ia menerangkan warga asing tersebut masuk ke Sumbar melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dari Kuala Lumpur pada 22 Februari 2017.
Dia selanjutnya menikah dengan seorang warga di Bukittinggi lalu menetap di Kelurahan ATTS dan bekerja sebagai kuli untuk menghidupi istri dan satu anaknya.
Pihak Imigrasi Agam sudah mengecek dokumen pernikahan dan dinyatakan sah secara agama dan negara.
"Dia masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan namun menetap sampai tiga tahun lebih dan bekerja. Hal ini sudah melanggar aturan keimigrasian," katanya.
Warga Malaysia itu melanggar Undang-undang Nomor 6 Pasal 78 Ayat 3 Tahun 2011.
Pihaknya sampai saat ini masih memintai keterangan dari warga asing tersebut beserta keluarga istri dan saksi lainnya dan tindakan keimigrasian yang akan dilakukan terhadapnya adalah pendeportasian dilanjutkan pencekalan.
"Pencekalan itu enam bulan sampai dua tahun. Dia masih tetap bisa masuk Indonesia namun tentu dengan aturan yang ada," katanya.
Sementara Phoon Sai Keong mengatakan dirinya datang ke Indonesia untuk bertemu wanita yang dikenalnya lewat media sosial.
Ia kemudian menikah dan memilih pindah keyakinan sehingga membuat keluarganya di Malaysia tidak menganggapnya lagi sebagai anggota keluarga.
"Kalau mau kembali ke Malaysia tidak ada tempat pulang. Jadi saya tinggal di Bukittinggi bersama istri dan satu anak kerja apa saja untuk menafkahi keluarga," ujarnya. (*)
Berita Terkait
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib