Ketua Komisi I DPRD Sumbar dukung CPNS disabilitas Alde Maulana yang diberhentikan karena kesehatan

id berita padang,berita sumbar,cpns,disabilitas

Ketua Komisi I DPRD Sumbar dukung CPNS disabilitas Alde Maulana yang diberhentikan karena kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri (kiri) siap memperjuangkan nasib CPNS disabilitas di BPK RI yang diberhentikan karena alasan kesehatan (antarasumbar/Istimewa)

Jangan biarkan impian Alde terkubur, untuk menjadi seorang abdi negara,
Padang (ANTARA) -
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syamsul Bahri menyatakan dirinya medukung langkah-langkah yang diambil CPNS BPK RI dari jalur disabilitas Alde Maulana yang diberhentikan secara hormat karena kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat

"Alde sendiri merupakan CPNS yang lulus dari jalur disabilitas dan Komisi I siap mendukung Alde agar hak-hanya dikembalikan menurut peraturan perundang undangan, " kata dia di Padang, Rabu

Dia menyebutkan jika Alde tidak mendapatkan hak maka dapat dikatakan telah terjadi diskriminasi pada lembaga tersebut.

"Jangan biarkan impian Alde terkubur, untuk menjadi seorang abdi negara," ujar dia.

Menurut dia Alde telah bersusah payah mengikuti rangkaian seleksi, hingga sampai pada tahap pra jabatan dan saat pra jabatan, Alde telah bekerja pada kantor BPK RI Wilayah Sumatera Barat.

Ia menjelaskan DPRD tidak hanya memperjuangkan pada tingkat daerah namun hingga pemerintah pusat dan secara kelembagaan Komisi I DPRD Sumbar akan mempersiapkan surat dukungan terhadap Alde yang akan ditindaklanjuti juga bersama komisi V DPRD Sumbar.

"Setelah itu, akan dikirim kepada BPK RI hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," katanya

Sementara Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra menyebutkan dalam membantu penyelesaian kasus yang dialami Alde dapat bercermin pada kasus Drg Romi.

Mereka berdua mengalami perlakuan yang sama, namun untuk Drg Romi diperjuangan hingga tahap pemerintah daerah dan berhasil mendapatkan haknya kembali.

Ia mengemukakan hal ini menjadi pelajaran penting bagi negara dan diskriminasi untuk penyandang disabilitas harus ditiadakan.

Menurut dia untuk kasus Alde ini belum masuk ke pengadilan, sebab itu adalah opsi terakhir.

"Kita mengharapkan ini tidak dimasukkan ke pengadilan karena bisa memakan waktu yang lama," katanya

Sumbar merupakan provinsi yang maju dalam mengatasi permasalahan disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Disabilitas.

"Karena dulunya unsur penyelenggara pemerintahan Sumbar bisa menyelesaikan kasus diskriminasi terhadap Drg Romi dengan baik. Jadi mereka bisa memperjuangkan hak kerja dari masyarakatnya," ujar dia.