Pariaman, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat melaksanakan tes cepat untuk seluruh pegawai di lingkungan instansi itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Jika hasilnya reaktif maka tes akan kami dilanjutkan dengan uji swab," kata Kepala Kajari Pariaman Efrianto saat pelaksanaan tes cepat di Pariaman, Kamis.
Tes cepat yang dilakukan tersebut merupakan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi itu.
Ia mengimbau pegawai dan warga di daerah itu untuk terus menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yaitu di antaranya menggunakan masker, rutin mencuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.
"Selanjutnya menghindari keramaian karena berpotensi sebagai lokasi penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pariaman Desi Irawati mengatakan dalam tes cepat tersebut ditemukan ada yang reaktif maka pengujian dilanjutkan dengan uji swab.
"Hasilnya bisa keluar hari ini dan apabila ada yang reaktif kami laksanakan uji swab," ujarnya.
Ia berharap warga Pariaman mengikuti protokol kesehatan COVID-19 sehingga daerah itu bebas dari virus tersebut. (*)