Legislator tekankan pentingya kolaborasi cepat lindungi PMI

id tppo

Legislator tekankan pentingya kolaborasi cepat lindungi PMI

Sejumlah keluarga korban dan korban industri online scam di Myanmar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menekankan pentingnya kolaborasi cepat dalam melindungi dan mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Masalah TPPO terhadap PMI bukanlah hal yang baru. Sudah bertahun-tahun fenomena ini terjadi, dan pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur," kata anggota DPR RI Okta Kumala Dewi melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Hal itu ia sampaikan terkait maraknya kasus TPPO yang melibatkan PMI. Kasus ini terutama terjadi di negara-negara seperti Myanmar dan Kamboja dimana banyak PMI dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan bahkan disiksa.

Oleh karena itu, pemerintah harus cepat tanggap untuk mencari solusi konkret agar tidak terkesan lambat dalam menangani kasus TPPO yang semakin meresahkan.

"Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting," ujar Okta.

Okta menegaskan semua pihak terkait baik pemerintah pusat maupun daerah harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. Peran negara-negara ASEAN dinilai penting dalam menyoroti permasalahan ini.

"Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia yang merupakan kejahatan lintas negara," tegas dia.

Menurutnya, kasus TPPO harus menjadi perhatian serius di tingkat Asean. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap agen atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan, serta memastikan bahwa proses migrasi dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jangan sampai tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan melanggar prosedur. PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini langkah pertama untuk melindungi diri agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan," tegas Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI.

"Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO," ucap dia.