Ini dilakukan pengelola hotel Grand Zuri Padang saat pandemi COVID-19
Sebetulnya protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan sejak sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar
Padang (ANTARA) - Pengelola Hotel Grand Zuri berupaya menerapkan protokol kesehatan berstandar COVID-19 dalam rangka menuju penerapan kenormalan baru di Padang, Sumatera Barat.
"Sebetulnya protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan sejak sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar," kata General Manager hotel Grand Zuri Padang, Surni Yanti saat dihubungi dari Padang, Rabu.
Salah satu protokol kesehatan yang selalu dilakukan ialah melengkapi seluruh karyawan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti menggunakan masker dan sarung tangan selama bekerja.
"Selain itu, setiap karyawan juga diberikan pengarahan, wajib cuci tangan, memakai cairan pembersih tangan, diberi vitamin C setiap hari, disuntik vaksin flu untuk semua karyawan yang berkerja sama dengan RSPH," jelas dia.
Kemudian pembersihan seluruh fasilitas hotel dengan disinfektan juga dilakukan, terutama untuk barang-barang yang selalu disentuh tamu, juga dilakukan secara berkala.
“Kami juga telah memastikan penerapan pembatasan sosial berupa kapasitas restoran di hotel dikurangi, dan setiap meja hanya diisi oleh satu orang tamu saja," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Hotel Grand Zuri yang berlokasi di Jalan Thamrin No.27, Jalan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang tersebut tetap dibuka semenjak pandemi COVID-19 mulai menyebar ke Padang.
"Kami tetap buka walaupun hotel sepi dan jumlah hunian kamar berkurang akibat COVID-19," ujar dia.
Ia juga mengatakan akibat pandemi COVID-19 telah berdampak besar terhadap perkembangan hotel.
"Jumlah hunian kamar drop sampai 90%, restoran sepi, bahkan pertemuan tidak ada lagi di hotel. Dengan demikian kami terpaksa mengurangi gaji karyawan menjadi setengah," jelas dia.
Ia menyebutkan selama pandemi COVID-19 hotel Grand Zuri tidak ada yang mempekerjakan karyawannya di rumah, hanya saja ada pengurangan hari kerja. Biasanya dalam sebulan bekerja penuh, tetapi semenjak pandemi dikurangi menjadi 15 hari.
Lebih lanjut, ia mengatakan kendati telah memasuki masa transisi kenormalan baru di Padang, jumlah kunjungan ke hotel Gran Zuri masih sepi.
"Sehingga sekarang kami lebih banyak fokus menyediakan promo paket makanan saja, karena tamu kamar masih sepi," ujar dia. (*)
"Sebetulnya protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan sejak sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar," kata General Manager hotel Grand Zuri Padang, Surni Yanti saat dihubungi dari Padang, Rabu.
Salah satu protokol kesehatan yang selalu dilakukan ialah melengkapi seluruh karyawan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti menggunakan masker dan sarung tangan selama bekerja.
"Selain itu, setiap karyawan juga diberikan pengarahan, wajib cuci tangan, memakai cairan pembersih tangan, diberi vitamin C setiap hari, disuntik vaksin flu untuk semua karyawan yang berkerja sama dengan RSPH," jelas dia.
Kemudian pembersihan seluruh fasilitas hotel dengan disinfektan juga dilakukan, terutama untuk barang-barang yang selalu disentuh tamu, juga dilakukan secara berkala.
“Kami juga telah memastikan penerapan pembatasan sosial berupa kapasitas restoran di hotel dikurangi, dan setiap meja hanya diisi oleh satu orang tamu saja," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Hotel Grand Zuri yang berlokasi di Jalan Thamrin No.27, Jalan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang tersebut tetap dibuka semenjak pandemi COVID-19 mulai menyebar ke Padang.
"Kami tetap buka walaupun hotel sepi dan jumlah hunian kamar berkurang akibat COVID-19," ujar dia.
Ia juga mengatakan akibat pandemi COVID-19 telah berdampak besar terhadap perkembangan hotel.
"Jumlah hunian kamar drop sampai 90%, restoran sepi, bahkan pertemuan tidak ada lagi di hotel. Dengan demikian kami terpaksa mengurangi gaji karyawan menjadi setengah," jelas dia.
Ia menyebutkan selama pandemi COVID-19 hotel Grand Zuri tidak ada yang mempekerjakan karyawannya di rumah, hanya saja ada pengurangan hari kerja. Biasanya dalam sebulan bekerja penuh, tetapi semenjak pandemi dikurangi menjadi 15 hari.
Lebih lanjut, ia mengatakan kendati telah memasuki masa transisi kenormalan baru di Padang, jumlah kunjungan ke hotel Gran Zuri masih sepi.
"Sehingga sekarang kami lebih banyak fokus menyediakan promo paket makanan saja, karena tamu kamar masih sepi," ujar dia. (*)