Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan fraksinya mengusulkan agar ambang batas parlemen atau "parlementary treshold" (PT) sebesar 7 persen, bertujuan agar menciptakan kekuatan efektif di parlemen pendukung dan penyeimbang pemerintah, seiring dengan aturan pelaksanaan pemilu secara serentak.
"Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut," kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia meyakini kekuatan efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai dengan menaikkan ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu di tingkat nasional yaitu DPR RI, DPD RI, Presiden-Wakil Presiden.
Namun menurut dia, untuk menciptakan kekuatan efektif tersebut tidak harus dengan mengurangi jumlah partai politik melalui meningkatkan ambang batas parlemen tetapi dengan memperkecil alokasi kursi per-daerah pemilihan atau "district magnitude".
"Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen," ujarnya.
Karena itu menurut dia, Golkar mengusulkan alokasi kursi per-dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan lebih memunculkan kesetaraan partai politik untuk bertarung dalam pemilu apabila "district magnitude" dibatasi.
Dia menjelaskan, meningkatkan ambang batas parlemen diartikan seseorang sebelum bertarung dalam pemilu sudah dibatasi sehingga potensi menghanguskan suara rakyat akan besar.
Zulfikar menjelaskan, Pemilu merupakan jalan untuk mengonversi suara ke kursi maka diupayakan bahwa setiap suara rakyat harus terkonversi semua apalagi yang digunakan adalah sistem pemilu proporsional sehingga jangan sampai ada suara rakyat yang tidak terkonversi atau terbuang sia-sia.
"Namun tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses dan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut," katanya.
Selain itu dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih lama karena saat ini masing-masing fraksi baru menyerahkan pendapatnya terkait RUU tersebut dan kalau sudah fix draf serta naskah akademiknya, akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi.
Menurut dia, kalau Baleg DPR setuju maka dikembalikan ke Komisi II DPR lalu Pimpinan Komisi II akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk diagendakan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Setelah itu dikirim ke Presiden lalu Presiden membuat surat terkait kementerian mana saja yang akan mewakili Presiden membahas RUU tersebut. Prosedurnya masih panjang," katanya.
Zulfikar menjelaskan terkait RUU Pemilu saat ini belum pembahasan tingkat 1 atau di tingkat alat kelengkapan dewan karena baru akan mengesahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Berita Terkait
Golkar lebih dorong Ridwan Kamil maju Pilkada Jawa Barat
Kamis, 25 April 2024 21:03 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Politisi Golkar nilai gugatan kubu 01 dan 03 tidak masuk akal
Minggu, 31 Maret 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi tanggapi isu jabat Ketum Partai Golkar
Kamis, 21 Maret 2024 10:54 Wib
Partai Golkar raih suara terbanyak di pemilu DPRD Pasaman Barat
Rabu, 6 Maret 2024 20:08 Wib
Airlangga lantik Paulus Waterpauw menjadi Ketua DPD Golkar Papua Barat
Senin, 27 November 2023 10:31 Wib
Prabowo dan Airlangga sambangi Istana Merdeka usai deklarasi Golkar
Sabtu, 21 Oktober 2023 17:14 Wib
Golkar usulkan Gibran Rakabuming jadi bakal cawapres untuk Prabowo
Sabtu, 21 Oktober 2023 12:12 Wib