Seorang warga binaan LP Sijunjung Positif COVID-19, perawatan di RSU Rasyidin Padang

id covid sijunjung, muaro, LP, warga binaan

Seorang warga binaan LP Sijunjung Positif COVID-19, perawatan di RSU Rasyidin Padang

Kadis Kominfo yang juga Juru Bicara Penanangan Covid-19 Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi. (ist)

Muaro (ANTARA) - Seorang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sijunjung terkonfirmasi positif COVID-19 hasil dari tes usap (swab tes) terhadap sebanyak 258 warga binaan di LP tersebut, sehingga diantarkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Rasyidin Padang untuk menjalankan perawatan dan karantina selama 14 hari.

Hal tersebut, berdasarkan laporan dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi di bawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc.

Hal itupun dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Sijunjung selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Rizal Efendi kepada MC Sijunjung, Rabu (2/6).

“Ya, ada satu warga binaan terkonfirmasi positif. Itu hasil yang di swab terhadap 258 warga binaan. Satu pasien terjangkit positif telah diberangkatkan ke RSU Rasyidin Padang untuk perawatan dan karantina selama 14 hari," ungkapnya.

Pengantaran warga binaan LP terpapar itu oleh tim TRC COVID-19 Dinas Kesehatan Sijunjung dan pengawalan petugas Lapas serta pendamping personil kesehatan lapas, ujarnya.

Rizal menyebutkan sedangkan sebanyak 168 lainnya yang sudah di tes usap masih menunggu hasil.