Seorang PDP COVID-19 asal Pasaman Barat meninggal dunia di Padang
Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 berinisial N (73), berjenis kelamin perempuan asal Kabupaten Pasaman Barat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Senin (18/5) malam.
"Benar, pasien meninggal dunia pada Senin malam. Direncanakan dimakamkan di Rimbo Candung, Kecamatan Pasaman Pasaman Barat pada Selasa (19/5) pagi ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Ibu Kota Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait hasil tes swab pasien dari Laboratorium Universitas Andalas (Unand) Padang. Sebab pasien masuk RSUP M Djamil dengan riwayat penyakit penumpukam cairan di paru-parunya.
"Penetapan pasien sebagai PDP saat di RSUP M Djamil. Tentu kita berharap hasil swab keluar sehingga jelas apakah pasien meninggal ada hubungan dengan COVID-19 atau hanya karena penyakit bawaannya," katanya.
Meskipun hasil swab almarhumah belum diketahui, sesuai arahan RSUP M Djamil maka pihaknya akan melakukan pemakaman dengan protokoler COVID-19 Selasa pagi.
"Status pasien dari RSUP M Djamil adalah PDP maka proses pemakaman dilakukan dengan protokoler COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan almarhumah diketahui sebelumnya sudah bolak balik masuk Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak dan tidak dicurigai sebagai penyakit COVID-19.
Almarhumah pada 13 Mei 2020 sempat menjalani operasi tumor dan pada 15 Mei di rujuk pihak RSUD Jambak Pasaman Barat ke RSUP M Djamil Padang.
"Dengan riwayat penyakit itu maka kita ingin mengetahui dengan cepat hasil swabnya sehingga jelas langkah yang akan ditempuh ke depannya. Almarhumah juga diketahui punya riwayat penyakit jantung," katanya.
Diharapkan hasil swab tidak terpapar COVID-19 sehingga tidak perlu dilakukan penelusuran terhadap riwayat kontak almarhumah, demikian Gina Alecia.
"Benar, pasien meninggal dunia pada Senin malam. Direncanakan dimakamkan di Rimbo Candung, Kecamatan Pasaman Pasaman Barat pada Selasa (19/5) pagi ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Ibu Kota Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait hasil tes swab pasien dari Laboratorium Universitas Andalas (Unand) Padang. Sebab pasien masuk RSUP M Djamil dengan riwayat penyakit penumpukam cairan di paru-parunya.
"Penetapan pasien sebagai PDP saat di RSUP M Djamil. Tentu kita berharap hasil swab keluar sehingga jelas apakah pasien meninggal ada hubungan dengan COVID-19 atau hanya karena penyakit bawaannya," katanya.
Meskipun hasil swab almarhumah belum diketahui, sesuai arahan RSUP M Djamil maka pihaknya akan melakukan pemakaman dengan protokoler COVID-19 Selasa pagi.
"Status pasien dari RSUP M Djamil adalah PDP maka proses pemakaman dilakukan dengan protokoler COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan almarhumah diketahui sebelumnya sudah bolak balik masuk Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak dan tidak dicurigai sebagai penyakit COVID-19.
Almarhumah pada 13 Mei 2020 sempat menjalani operasi tumor dan pada 15 Mei di rujuk pihak RSUD Jambak Pasaman Barat ke RSUP M Djamil Padang.
"Dengan riwayat penyakit itu maka kita ingin mengetahui dengan cepat hasil swabnya sehingga jelas langkah yang akan ditempuh ke depannya. Almarhumah juga diketahui punya riwayat penyakit jantung," katanya.
Diharapkan hasil swab tidak terpapar COVID-19 sehingga tidak perlu dilakukan penelusuran terhadap riwayat kontak almarhumah, demikian Gina Alecia.