Raja Malaysia nyatakan Muhyiddin layak dilantik sebagai perdana menteri, berikut alasannya

id Muhyiddin,Malaysia,Raja Malaysia,Yang di-Pertuan Agong,Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah ,pm malaysia

Raja Malaysia nyatakan Muhyiddin layak dilantik  sebagai perdana menteri, berikut alasannya

Pelantikan Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia oleh Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. ANTARA Foto/FB-Muhyiddin

Kuala Lumpur, (ANTARA) - Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyatakan Tan Sri Muhyiddin Yassin telah mendapat kepercayaan mayoritas anggota parlemen dan layak dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-8.

Agong menyampaikan hal itu ketika memberikan pidato Pembukaan Penggal Ketiga Parlemen Keempat Belas di Gedung Parlemen di Kuala Lumpur, Senin.

Dia mengatakan pada 24 Februari 2020 yang lalu naratif landskap politik negara telah terguncang menyusul peletakan jabatan Perdana Menteri Malaysia yang ke-7.

"Sekitar jam lima petang pada hari yang sama, saya telah berkenan menerima Tun Dr Mahathir Mohammad. Dalam pertemuan tersebut, saya telah meminta yang terhormat Tun Dr Mahathir Mohammad untuk tidak meletakkan jabatan," katanya.

Namun, ujar dia, dia tetap dengan keputusannya karena itu dirinya bertanggung jawab untuk melantik seorang perdana menteri yang baru sebagaimana mana yang dikehendaki oleh Undang-Undang Federal.

"Pasal 43 memberi kuasa kepada saya untuk melantik seorang anggota parlemen yang pada hemat saya mendapat kepercayaan mayoritas anggota-anggota dewan rakyat," kata raja.

Dia mengatakan pada 25 dan 26 Februari 2020 pihaknya telah mengadakan sesi pertemuan secara perseorangan dengan anggota-anggota parlemen untuk menilai sendiri dukungan kepercayaan mereka.

"Pada 29 Februari 2020, saya telah menitahkan semua partai-partai politik yang mempunyai wakil dalam parlemen untuk mencalonkan nama seorang anggota dewan sebagai bakal perdana menteri," katanya.

Atas permintaan beberapa ketua partai politik, ujar dia, pihaknya telah berkenan pula untuk melanjutkan tempo waktu bagi partai-partai politik mengemukakan pencalonan mereka agar waktu yang cukup diberikan dalam mereka membuat perhitungan secara demokrasi.

"Sudah tentu setiap pertandingan pasti akan ada tamatnya. Kemelut politik negara tidak boleh dibiarkan berlarut-latur dan berkepanjangan dengan tanpa ada penghujungnya," katanya.

Lantaran itu, ujar dia, setelah melalui semua proses tersebut dan selaras dengan Undang-Undang Persekutuan pihaknya berpendapat Tan Sri Muhyiddin Yassin telah mendapat kepercayaan mayoritas anggota-anggota dewa dan dengan demikian selayaknya dilantik sebagai Perdana Menteri ke-8.

"Sesungguhnya saya telah menjaga amanah dengan tulus dan adil selaras dengan konsep monarkhi konstitusional dan demokrasi berparlemen yang menjadi pendukung praktik bernegara kita," titah Seri Paduka Baginda. (*)