Padang (ANTARA) - Bank Nagari Cabang Utama Padang memberi kebijakan berupa relaksasi pembayaran angsuran kepada 821 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) paling lama enam bulan.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakukan Khusus bagi Penerima KUR terdampak pandemi COVID-19.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Irwan Zuldani yang didampingi oleh Wakil Pimpinan Cabang Bidang Pemasaran Hamdan pada Rabu (13/5) di Padang mengatakan terhitung sejak debitur mulai melakukan restrukturisasi KUR, maka mereka akan dibebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR paling lama enam bulan tergantung dampak usaha mereka.
“Jadi terhitung dari bulan April, nasabah KUR sudah bisa mengurus restrukturisasi kredit untuk penundaan pokok angsuran paling lama enam bulan kedepan,”
Ia mengatakan hingga periode 30 April, sudah sebanyak 267 nasabah termasuk KUR sudah dilakukan resrukturisasi dan ini masih berkembang sampai saat ini.
Sementara itu ia menambahkan bahwa jumlah KUR yang sudah disalurkan hingga saat ini sudah sebanyak Rp 66,6 miliar.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa untuk kredit diluar KUR kebijakannya berbeda-beda tergantung kondisi seberapa besar mereka terdampak akibat pandemi ini.
Ia menjelaskan bahwa restrukturisasi tersebut ada bermacam cara, tapi umumnya dengan memberikan penundaan pembayaran sebagian, ada yang penundaan pokok bunga, penundaan pokok saja, atau keringanan pokok bunga dibayar tapi tidak penuh tergantung kriteria dari nasabah tersebut seperti apa.
“Jadi bank telah membuat kebijakan tersebut dengan melakukan analisa apakah nasabah tersebut terdampak virus corona, bagaimana dampaknya, dan tingkat kemampuan cash flow atau laporan keuangan mereka bagaimana sehingga diputuskan kira-kira keringanan seperti apa yang pas bagi mereka,” tambahnya.
Ia mencontohkan pada usaha perhotelan yang mana saat ini tidak ada penghuni sama sekali otomatis mereka bisa saja mendapatkan penundaan pembayaran selama satu tahun bisa jadi dengan tanpa pokok bunga tapi akan dibayar kembali setelah kondisi usahanya pulih.
Berita Terkait
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Wako Bukittinggi resmikan Alek Nagari Bantodarano ke-28
Minggu, 28 April 2024 14:17 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib