Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta memastikan donor darah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," kata Ketua Fatwa MUI DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa di Jakarta, Rabu.
Zulfa menganjurkan pendonor harus dalam keadaan sehat sehingga donor darah yang telah dilakukannya tidak menyebabkan lemas berlebih.
"Boleh saja berdonor darah. Asalkan masih kuat (sehat) tidak mengganggu puasa," ujar Zulfa.
Pemerintah Kota Jakarta utara bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menggalakkan program donor darah, dikarenakan kurangnya ketersediaan darah selama pandemi virus corona (COVID-19).
Donor darah sukarela itu digelar di 31 kelurahan. Setiap kelurahan ditargetkan mendapatkan 50 pendonor atau kantong darah.
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Apresiasi HBT dalam Penyelenggaraan Agenda Tahunan Donor Darah
Jumat, 22 Maret 2024 20:26 Wib
Rangkaian HUT ke-62 Bank Nagari, terkumpul 101 kantong dari aksi donor darah
Kamis, 7 Maret 2024 12:35 Wib
Bagikan cinta tanpa batas, Semen Padang sumbangkan 442 kantong darah ke PMI
Rabu, 21 Februari 2024 21:34 Wib
PT AMP Plantation adakan donor darah dengan sumbangkan 38 kantong darah
Rabu, 31 Januari 2024 20:46 Wib
Semarak bulan K3, PLN UID Sumbar gelar aksi bakti sosial donor darah
Rabu, 31 Januari 2024 15:46 Wib
Semen Padang sumbangkan 400 kantong darah serta donasi bagi Palestina
Kamis, 21 Desember 2023 12:51 Wib
Rayakan HLN ke-78, PLN Sumbar gelar bakti sosial donor darah
Minggu, 29 Oktober 2023 18:44 Wib
Rangkaian HUT TNI ke-78, Kodim 0305 Pasaman gelar bakti sosial donor darah
Minggu, 24 September 2023 19:55 Wib