Muaro (ANTARA) - Hasil pemeriksaan di Laboratorium Biomedik, Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand, terhadap swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Sijunjung, berinitial AB (77), warga Parik Rantang, Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, dinyatakan Negatif.
Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand, bernomor; 64/04/PDRPI-FK/2020, Hasil Pemeriksaan Covid RSUD Sijunjung. Surat tertanggal 12 April 2020 bernomor: 64/04/PDRPI-FK/2020 yang ditandatangani Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Universitas Andalas, Dr.dr.Andani Eka Putra,Msc diketahui Dekan Dr.dr Rika Susanti, Sp.F, menyatakan pasien Negatif.
Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi selaku juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Senin.
“Ya, pasien PDP yang meninggal Dunia asal Kecamatan Kamang Baru pada Rabu, 8 April 2020 lalu di RSUD Sijunjung dan merupakan rujukan dari Puskesmas Kamang pada Selasa 7 April 2020 itu dinyatakan Negatif,”kata Rizal.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa baru rencana dirujuk ke rumah sakit umum (RSU) Solok, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu akhirnya meninggal dunia di RSUD Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Pasien dirawat ruangan HCU dengan diagnosa penyakit yaitu penurunan kesadaran dan PDP Berat (pneumonia berat) dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis. Hasil dari diagnosa tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Dokter Penanggung Jawab Pelayanan RSUD Sijunjung.
Namun pasien (almarhum-red) belum bisa dipastikan positif COVID-19, karena Swab atau hasil labor sampai saat itu, karena masih menunggu selama dua hingg tiga hari.
Namun proses pemulasaran terhadap jenazah sekitar pukul 23.00 Wib langsung dilaksanakan oleh tim Tanggap COVID RSUD Sijunjung. Kemudian pada Kamis (9/4) sekitar pukul 07.00 Wib dibawa dari RSUD Sijunjung untuk dimakamkan di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten.
Berita Terkait
Menkominfo tegaskan RUU Perlindungan Data Pribadi penting disahkan untuk jaga kedaulatan negara
Rabu, 29 Juni 2022 7:51 Wib
Uji swab seorang PDP meninggal di RSUD Lubukbasung negatif, masyarakat tak takut lagi
Rabu, 29 Juli 2020 19:29 Wib
Gugus tugas COVID-19 Agam catat PDP dua orang, ODP empat orang
Kamis, 2 Juli 2020 18:09 Wib
Perkembangan COVID-19 di Sijunjung posisi 29 Juni 2020, bertambah satu orang
Senin, 29 Juni 2020 10:08 Wib
Pengamat sebut UU Perlindungan data pribadi dapat perjelas standar keamanan siber
Minggu, 21 Juni 2020 11:33 Wib
Posisi Selasa, tidak ada warga Sijunjung terkonfirmasi positif COVID-19
Selasa, 16 Juni 2020 11:15 Wib
PDP COVID-19 Pasaman Barat bertambah, dirawat di RSUD Jambak
Rabu, 27 Mei 2020 16:38 Wib
Seorang pasien dalam pengawasan COVID-19 asal Pasaman Barat meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang
Jumat, 22 Mei 2020 12:58 Wib