DPRD Padang minta Dinkes tingkatkan pengawasan minimalkan penularan COVID-19 di Padang

id Berita Padang, Padang terkini, DPRD kota Padang, dinkes kota Padang, COVID-19

DPRD Padang minta Dinkes tingkatkan pengawasan minimalkan penularan COVID-19 di Padang

Ketua komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siry. (Antara/Laila Syafarud)

Padang, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta supaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari daerah terjangkit untuk meminimalkan jumlah penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Padang, Sumatera Barat.

"Ini merupakan suatu persoalan yang serius dan mesti ditanggapi dengan serius oleh pemerintah juga semua pihak, mengingat di Sumbar sudah ada lima orang yang positif COVID-19," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Sirii di Padang, Jumat.

Lebih lanjut ia mengatakan tentunya untuk membantu Dinas Kesehatan perlu adanya kerja sama yang baik dari pihak lainnya berupa ketua RT dan RW, kelurahan, ninik mamak, dan masyarakat setempat.

Ia juga mengimbau pada masyarakat yang melakukan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit agar segera melapor ke ketua RT atau RW dan Puskesmas terdekat agar mendapat penanganan khusus dari tim medis.

"Biasanya kalau melaporkan diri sepulang dari daerah terjangkit, maka akan terdaftar sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP)," ujar dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan sampai malu dan minder jika terdaftar sebagai ODP atau Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Karena hal itu bertujuan untuk kebaikan dan melindungi dirinya dan seluruh masyarakat Kota Padang dari penularan wabah COVID-19.

"Jangan sampai sepulang dari daerah terjangkit malah didiamkan saja. Tentu ini tindakan yang salah," ujar dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada. Kemudian bersama-sama memerangi penularan wabah COVID-19 di Padang dengan cara mematuhi aturan pemerintah agar tetap di rumah dan menghindari keramaian.

"Tetap jaga pola hidup sehat dan bersih," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkan status kejadian luar biasa Corona Virus Disease (COVID-19) setelah ditetapkannya salah seorang warga kota positif terjangkit.

"Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19 dan secara faktual karena ada warga Kota Padang yang positif terpapar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis malam usai rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Menurut dia berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Padang terkait kondisi penyebaran, dan ancaman penularan COVID-19 di wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah satu orang positif dan dua lainnya dalam perawatan.

"Menindaklanjuti status KLB Pemerintah Kota Padang meminta penerapan pembatasan sosial kepada seluruh warga," kata dia.

Pemkot Padang meminta Pengurus masjid di Kota Padang mengganti shalat Jumat dengan shalat Zuhur untuk masa waktu dua minggu ke depan.

Ia menjelaskan penghentian sementara shalat Jumat mengacu kepada Taushiyah MUI yang meminta umat untuk mencegah COVID-19. (*)