Cara Pemkab Sijunjung cegah penyebaran Covid-19, absen sidik jari dihentikan

id abses, covid-19, virus, corona, sumbar, padang

Cara Pemkab Sijunjung cegah penyebaran Covid-19, absen sidik jari dihentikan

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin didampingi Wapub Arrival Boy dan Sekdakab Zetnihan (ist)

Muaro (ANTARA) - Salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghentikan sementara waktu penggunaan absensi elektronik menggunakan sidik jari atau disebut finger print.

“Ini merupakan langkah antisipasi penyebaran Virus Covid-19, maka kita ambil keputusan untuk menghentikan sementara waktu menggunakan finger print,” Kata Bupati Yuswir Arifin.

Instruksi ini juga disampaikan Bupati Yuswir Arifin pada saat pimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati pada 16 Maret 2020. Ia mengatakan, sebagai pengganti absen elekronik atau finger print menggunakan absen manual, setelah itu harap melaporkan kehadiran kepada admin absensi.

“Saat ini setiap pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung sudah diwajibkan menggunakan sistem informasi Laporan Harian Kerja (E-LHK). Walaupun tidak melakukan sidik jari, admin absen bisa mengakses untuk setiap kehadiran,” ungkapnya.

Kemudian Bupati mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung untuk tidak berdekatan atau bersentuhan dengan orang sekitar.

“Mari kita ajak seluruh sanak saudara kita untuk selalu hidup sehat, tetap waspada dan jaga jarak dengan orang-orang sekitar, ini merupakan antisipasi kita terhadap penyebaran Covid-19,” imbaunya.

“Mudah-mudahan di Kabupaten Sijunjung, tidak ada masyarakat yang terjangkit Covid-19, mari kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari segala sesuatu bahaya khususnya Corona Virus Disease (Covid-19) tersebut,” harap Bupati.