Padang (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menilai dugaan prostitusi berkedok kos-kosan yang berhasil diungkap Polda setempat di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang diduga dijalankan oleh ibu dan anaknya itu dikarenakan budaya malu sudah mulai menghilang.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat dihubungi dari Padang, Selasa mengatakan saat ini masyarakat Minangkabau sudah tidak memiliki rasa malu untuk melakukan suatu pelanggaran. Ia prihatin atas prostitusi yang diduga dijalankan oleh ibu dan anak di Lubuk Buaya, Kota Padang yang tengah marak diberitakan.
"Berita tersebut merupakan salah satu contoh budaya malu yang tidak lagi diterapkan oleh masyarakat, karena jika sang pelaku menanamkan rasa malu dalam dirinya maka tidak akan ada kasus tersebut di Padang," kata dia.
Menurutnya budaya malu ialah menanamkan rasa malu dalam diri. Sehingga seseorang tidak berani melakukan suatu perbuatan menyimpang atau memalukan diri sendiri di hadapan orang lain seperti berbuat zina, mencuri, melakukan prostitusi dan lain sebagainya.
Ia juga mengatakan kasus prostitusi tersebut juga disebabkan karena budaya tegur sapa yang tidak lagi dijalankan oleh masyarakat di Minangkabau.
Baca juga: Tiga wanita diduga korban kasus prostitusi di Lubuk Buaya ke Panti Andam Dewi, satu orang masih di bawah umur
"Budaya tegur sapa ini maksudnya ialah rasa kepedulian antar sesama, saling bertanya jika terjadi sesuatu hal yang janggal, namun yang sering ditemui saat ini masyarakat Minangkabau tak lagi menunjukkan rasa peduli," kata dia menerangkan.
Menurutnya dugaan prostitusi yang terjadi di Lubuk Buaya tersebut merupakan suatu kasus yang telah melanggar aturan adat Minangkabau yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Bahkan aturan adat itu sendiri sudah mulai memudar, jika masyarakat Minangkabau menaati aturan itu mereka tidak akan melakukannya. Karena sebagaimana yang dijelaskan dalam kitabullah perbuatan itu haram dan sangat dibenci oleh Allah," kata dia.
Ia berharap pada pemerintah setempat agar aturan Minangkabau yang bersandarkan pada adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah kembali ditegakkan.
Baca juga: Ketua RT: penggrebekan lokasi prostitusi di Lubuk Buaya bukan yang pertama (video)
Kemudian ia juga mengharapkan pada penegak hukum agar terus meningkatkan pengawasan supaya kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Tentunya juga dibantu oleh masyarakat dengan meningkatkan dan mengenalkan kembali budaya tegur sapa dan budaya malu ke anak cucu," kata dia.
Baca juga: Kasus prostitusi libatkan Ibu dan anak di Lubuk Buaya, MUI ajak masyarakat peduli
Baca juga: Lokasi prostitusi di Lubuk Buaya memiliki beking kuat, ini pengakuan warga sekitar (Video)
Berita Terkait
Apri/Fadia tambah poin untuk Indonesia di perempat final Piala Uber
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Setelah pensiun, Momota ingin tetap berada di dunia bulu tangkis
Kamis, 2 Mei 2024 10:43 Wib