Dugaan prostitusi yang dijalankan ibu dan anak di Lubuk Buaya, LKAAM Sumbar: budaya malu sudah mulai hilang

id Prostitusi di Padang,LKAAM Sumbar, M Sayuti Datuak Rajo Pangulu,Lubuk Buaya

Dugaan prostitusi yang dijalankan ibu dan anak di Lubuk Buaya, LKAAM Sumbar: budaya malu sudah mulai hilang

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu (Antara / Ist)

Padang (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menilai dugaan prostitusi berkedok kos-kosan yang berhasil diungkap Polda setempat di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang diduga dijalankan oleh ibu dan anaknya itu dikarenakan budaya malu sudah mulai menghilang.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat dihubungi dari Padang, Selasa mengatakan saat ini masyarakat Minangkabau sudah tidak memiliki rasa malu untuk melakukan suatu pelanggaran. Ia prihatin atas prostitusi yang diduga dijalankan oleh ibu dan anak di Lubuk Buaya, Kota Padang yang tengah marak diberitakan.

"Berita tersebut merupakan salah satu contoh budaya malu yang tidak lagi diterapkan oleh masyarakat, karena jika sang pelaku menanamkan rasa malu dalam dirinya maka tidak akan ada kasus tersebut di Padang," kata dia.

Menurutnya budaya malu ialah menanamkan rasa malu dalam diri. Sehingga seseorang tidak berani melakukan suatu perbuatan menyimpang atau memalukan diri sendiri di hadapan orang lain seperti berbuat zina, mencuri, melakukan prostitusi dan lain sebagainya.

Ia juga mengatakan kasus prostitusi tersebut juga disebabkan karena budaya tegur sapa yang tidak lagi dijalankan oleh masyarakat di Minangkabau.

Baca juga: Tiga wanita diduga korban kasus prostitusi di Lubuk Buaya ke Panti Andam Dewi, satu orang masih di bawah umur

"Budaya tegur sapa ini maksudnya ialah rasa kepedulian antar sesama, saling bertanya jika terjadi sesuatu hal yang janggal, namun yang sering ditemui saat ini masyarakat Minangkabau tak lagi menunjukkan rasa peduli," kata dia menerangkan.

Menurutnya dugaan prostitusi yang terjadi di Lubuk Buaya tersebut merupakan suatu kasus yang telah melanggar aturan adat Minangkabau yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Bahkan aturan adat itu sendiri sudah mulai memudar, jika masyarakat Minangkabau menaati aturan itu mereka tidak akan melakukannya. Karena sebagaimana yang dijelaskan dalam kitabullah perbuatan itu haram dan sangat dibenci oleh Allah," kata dia.

Ia berharap pada pemerintah setempat agar aturan Minangkabau yang bersandarkan pada adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah kembali ditegakkan.

Baca juga: Ketua RT: penggrebekan lokasi prostitusi di Lubuk Buaya bukan yang pertama (video)

Kemudian ia juga mengharapkan pada penegak hukum agar terus meningkatkan pengawasan supaya kasus tersebut tidak terulang lagi.

"Tentunya juga dibantu oleh masyarakat dengan meningkatkan dan mengenalkan kembali budaya tegur sapa dan budaya malu ke anak cucu," kata dia.

Baca juga: Kasus prostitusi libatkan Ibu dan anak di Lubuk Buaya, MUI ajak masyarakat peduli

Baca juga: Lokasi prostitusi di Lubuk Buaya memiliki beking kuat, ini pengakuan warga sekitar (Video)