Pulau Punjung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan jumlah dukungan calon bupati dari jalur perseorangan atau jalur independen untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 sebanyak 14.391 KTP.
"KPU sudah menggelar pleno penetapan syarat minimal dukungan perseorangan pada Senin (2/12)," kata Ketua KPU Dharmasraya, Maradis di Pulau Punjung, Rabu.
Ia mengatakan syarat dukungan itu harus tersebar minimal di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di daerah itu.
Selain dukungan KTP, kata dia masyarakat yang memberikan dukungan harus mengisi blanko B.1 KWK perseorangan dengan tujuan mengantisipasi dukungan dari Aparatur Sipil Negara atau penyelenggara negara.
Di dalam blanko terdapat item pekerjaan yang harus diisi oleh masyarakat yang memberikan dukungan, lanjut dia.
"Penyerahan syarat dukungan untuk bakal calon independen akan diterima pada 19 hingga 23 Februari 2020 mendatang," katanya.
Ia menyebutkan sosialisi jumlah dan sebaran dukungan calon perseorangan sudah dilakukan setelah KPU mengeluarkan putusan melalui mekanisme yang ada.
Ia mengharapkan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan informasi kepada bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan.
Ia menambahkan KPU Dharmasraya juga melanyi konsultasi dari bakal calon terkait syarat lebih detail dukungan calon perseorangan. Pelayanan tersebut dibuka setiap hari kerja ditambah hari libur Sabtu dan Minggu. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Sawahlunto Ikut Bantu Korban Bencana Banjir dan Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 17:49 Wib
KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 13:31 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib
KPU: Pilkada 2024 di Pasaman Barat tanpa calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 17:08 Wib
KPU pastikan tidak ada calon gubernur Sumbar jalur perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 9:24 Wib
KPU umumkan tidak ada calon independen untuk Pilkada Sawahlunto
Senin, 13 Mei 2024 9:19 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran calon perseorangan hingga Minggu
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib