KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajak anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru mengambil sumpah atau janji sebagai penyelenggara untuk segera menjalankan tugas dalam menyukses pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati setempat pada 2024.
"Tugas pertama anggota PPK setelah mengambil sumpah atau janji melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan membentuk sekretariat," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Kamis.
Ia mengatakan tugas PPK selanjutnya membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap nagari.
Setelah itu masuk tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, pungut hitung pada 27 November 2024 dan masuk rekapitulasi suara.
"Saat ini tahapan Pilkada hanya tinggal tujuh bulan dan waktu tersebut sangat sempit, sehingga tidak ada waktu untuk bersantai," katanya.
Ia menambahkan komposisi anggota PPK yang diambil sumpah itu berasal dari mantan PPK Pemilu 2024 sekitar 60 persen dan sisanya perdana atau baru.
Untuk itu, anggota PPK langsung bersatu dan berbaur dalam menjalankan tugas untuk menyukseskan Pilkada.
Diharapkan UUD Pilkada dan regulasi yang ada jadi pedoman dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada. Lalu berpedoman pada kode etik dan prilaku.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Sekretariat Daerah Agam Fauzi mengucapkan selamat kepada anggota PPK. Segera beradaptasi di kecamatan masing-masing dan cepat pahami regulasi yang ada.
"Perkuat koordinasi dengan Forkopimca agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar," katanya.
"Tugas pertama anggota PPK setelah mengambil sumpah atau janji melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan membentuk sekretariat," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Kamis.
Ia mengatakan tugas PPK selanjutnya membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap nagari.
Setelah itu masuk tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, pungut hitung pada 27 November 2024 dan masuk rekapitulasi suara.
"Saat ini tahapan Pilkada hanya tinggal tujuh bulan dan waktu tersebut sangat sempit, sehingga tidak ada waktu untuk bersantai," katanya.
Ia menambahkan komposisi anggota PPK yang diambil sumpah itu berasal dari mantan PPK Pemilu 2024 sekitar 60 persen dan sisanya perdana atau baru.
Untuk itu, anggota PPK langsung bersatu dan berbaur dalam menjalankan tugas untuk menyukseskan Pilkada.
Diharapkan UUD Pilkada dan regulasi yang ada jadi pedoman dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada. Lalu berpedoman pada kode etik dan prilaku.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Sekretariat Daerah Agam Fauzi mengucapkan selamat kepada anggota PPK. Segera beradaptasi di kecamatan masing-masing dan cepat pahami regulasi yang ada.
"Perkuat koordinasi dengan Forkopimca agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar," katanya.