Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan fenomena sopir cadangan yang tidak layak berkendara atau “sopir hoyak" angkutan kota (Angkot) masih sering ditemukan dalam penidakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pihaknya.
"Dalam penindakan yang dilakukan pada kegiatan rutin ataupun operasi, masih sering ditemukan angkot yang tidak dikemudikan oleh sopir utamanya namun diserahkan ke orang lain yang biasa disebut "sopir hoyak"," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Porlesta Padang Kompol Asril Prasetya, di Padang, Sabtu.
Seringkali, katanya, sopir hoyak yang ditindak pihaknya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengemudi angkutan umum harusnya kan memiliki SIM A umum, namun ini ada yang hanya memiliki SIM A biasa atau tidak punya SIM sama sekali. Ini tentu bisa membahayakan keselamatan penumpang," katanya.
Atas persoalan tersebut pihaknya akan terus menindak pengendara angkutan umum yang melanggar aturan berlalu lintas, serta mengimbau pemilik angkutan umum.
Sementara KBO Satlantas Polresta Padang Ipda Nofiana Rahmi, mengatakan dari Januari hingga September 2019 pihaknya menindak 385 pelanggaran terkait angkutan umum.
"Pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memiliki surat-surat seperti STNK, SIM, dan uji KIR. Hampir lima puluh persen dari jumlah pelanggaran," katanya.
Sedangkan selama 2018 pihak Satlantas Porlesta Padang menindak sebanyak 613 pelanggaran.
Ia mengatakan dalam melakukan operasi terhadap angkutan umum pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Pada bagian lain, untuk kendaraan pribadi saat ini Polresta Padang menindak sekitar 150 pelanggaran dalam satu hari.
Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan saat berkendara demi keamanan dan keselamatan masing-masing.
Berita Terkait
Penanganan bencana di Sawahlunto dimaksimalkan melalui status tanggap darurat
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkot Sawahlunto langsung antarkan bantuan pada korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 19:23 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib