Walau sering di razia, "Sopir Hoyak" masih sering bawa penumpang

id padang, berita,polisi,sopir hoyak

Walau sering di razia, "Sopir Hoyak" masih sering bawa penumpang

Kepala Satuan Lalu Lintas Porlesta Padang Kompol Asril Prasetya. (ANTARA/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan fenomena sopir cadangan yang tidak layak berkendara atau “sopir hoyak" angkutan kota (Angkot) masih sering ditemukan dalam penidakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pihaknya.

"Dalam penindakan yang dilakukan pada kegiatan rutin ataupun operasi, masih sering ditemukan angkot yang tidak dikemudikan oleh sopir utamanya namun diserahkan ke orang lain yang biasa disebut "sopir hoyak"," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Porlesta Padang Kompol Asril Prasetya, di Padang, Sabtu.

Seringkali, katanya, sopir hoyak yang ditindak pihaknya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pengemudi angkutan umum harusnya kan memiliki SIM A umum, namun ini ada yang hanya memiliki SIM A biasa atau tidak punya SIM sama sekali. Ini tentu bisa membahayakan keselamatan penumpang," katanya.

Atas persoalan tersebut pihaknya akan terus menindak pengendara angkutan umum yang melanggar aturan berlalu lintas, serta mengimbau pemilik angkutan umum.

Sementara KBO Satlantas Polresta Padang Ipda Nofiana Rahmi, mengatakan dari Januari hingga September 2019 pihaknya menindak 385 pelanggaran terkait angkutan umum.

"Pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memiliki surat-surat seperti STNK, SIM, dan uji KIR. Hampir lima puluh persen dari jumlah pelanggaran," katanya.

Sedangkan selama 2018 pihak Satlantas Porlesta Padang menindak sebanyak 613 pelanggaran.

Ia mengatakan dalam melakukan operasi terhadap angkutan umum pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Pada bagian lain, untuk kendaraan pribadi saat ini Polresta Padang menindak sekitar 150 pelanggaran dalam satu hari.

Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan saat berkendara demi keamanan dan keselamatan masing-masing.