Medan, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Belawan menangkap pelaku sodomi terhadap dua anak di bawah umur yang mengiming-imingi korban dengan membelikan makanan berupa nasi goreng dan kwetiau.
Adapun identitas pelaku yakni M (37) warga Jalan Pancing IV Komplek Abeng, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.
"Sedangkan korban dua bersaudara yang masih berusia 11 dan 9 tahun," kata Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari, Kamis.
Ia menjelaskan, kedua korban dicabuli di sebuah gudang di Jalan Pancing IV Gang Tengah, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Pelaku terlebih dahulu melakukan sodomi kepada salah satu bocah sebanyak dua kali. Setelah berselang beberapa hari, pelaku melakukan hal serupa kepada bocah lainnya.
Terungkapnya kejahatan pelaku ini ketika kedua korban mengeluhkan kesakitan kepada ibunya.
"Karena sang anak merasa kesakitan di bagian duburnya. Lantas mengadu kepada orang tua. Selanjutnya, ditanya ibu kandung, mereka mengaku telah disodomi oleh pelaku," jelasnya.
Lantaran tidak terima anaknya disodomi, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan.
Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan diboyong ke Polsek Medan Labuhan.
"Dati hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena selalu melihat video porno di handphone miliknya," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76-E Jo 82 Udang-Undang 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Sekda Mawardi Roska kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting
Senin, 29 April 2024 5:45 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib