Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kasus barang hibah sekolah luar biasa (SLB) yang sempat tertahan di Bea Cukai akan diselesaikan Senin (29/4) besok.
“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikannya Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu.
Menkeu menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Tertahannya barang hibah berupa keyboard sebanyak 20 unit itu bermula ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.
Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.
Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Akan tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun X yang mempopulerkan kasus, yakni Rizalz (@ijalzaid).
“Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB,” ujar Sri Mulyani.
Selain kasus barang hibah untuk SLB, Menkeu juga memastikan dua kasus berkenaan dengan Bea Cukai lainnya, yakni pengiriman sepatu impor dan action figure (robotic) juga telah ditindaklanjuti.
Tagihan bea masuk untuk sepatu impor telah dibayar oleh pihak DHL sebagai PJT terkait dan tagihan action figure telah dibayar oleh pihak yang bersangkutan.
Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Berita Terkait
Erick Thohir dan Sri Mulyani beri materi di hari kedua retreat kabinet
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:47 Wib
Menteri-Menteri perempuan di Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 13:36 Wib
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan di tiga periode pemerintahan
Senin, 21 Oktober 2024 11:45 Wib
Prabowo tunjuk Sri Mulyani dan tiga wakil bertugas di Kemenkeu
Senin, 21 Oktober 2024 5:17 Wib
Pengamat: Prabowo realistis dalam menyusun tim ekonomi kabinet
Kamis, 17 Oktober 2024 9:28 Wib
Menkeu Sri Mulyani: APBN salurkan Rp6 triliun untuk pembiayaan rumah
Kamis, 27 Juni 2024 21:36 Wib
Sri Mulyani: Belanja bansos capai Rp70,5 triliun
Kamis, 27 Juni 2024 17:49 Wib
Sri Mulyani: Ekonomi yang solid mampu turunkan tingkat pengangguran
Senin, 6 Mei 2024 14:43 Wib