Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng

  • Rabu, 24 April 2024 13:35 WIB
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng

Petugas kepolisian menjaga tiga orang tersangka yang dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perampokan dengan kekerasan di Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024). Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas menggunakan senjata api rakitan di Kabupaten Blora, Jateng dengan kerugian perhiasan emas berupa kalung serta gelang seberat 1,5 ons senilai Rp150 juta, dan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng

Foto Lainnya

Pameran keramik ruang jamuan di Padang

Pameran keramik ruang jamuan di Padang

  • 14 September 2026 9:13 WIB
CFD dihentikan sementara di Padang

CFD dihentikan sementara di Padang

  • 14 September 2026 9:10 WIB
Galeri Kapsul Waktu Nusantara di Padang

Galeri Kapsul Waktu Nusantara di Padang

  • 10 September 2026 9:25 WIB
Festival literasi Sumatera Barat

Festival literasi Sumatera Barat

  • 09 September 2026 9:30 WIB
Kabut asap pekat di Sumatera Barat

Kabut asap pekat di Sumatera Barat

  • 07 September 2026 9:38 WIB