Pemprov-Bni Sepakat Tuntaskan Administrasi Tukar Guling Tanah

id Pemprov-Bni Sepakat Tuntaskan Administrasi Tukar Guling Tanah

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bank Negara Indonesia TBk (Persero) setempat sepakat mempercepat penuntasan proses administrasi tukar guling tanah di kompleks Gedung Olahraga (GOR) Haji Agus Salim. Ditargetkan pada tahun ini proses administrasi tukar guling tanah antara Pemprov Sumbar dengan BNI segera tuntas sehingga tidak ada lagi temuan aset yang bermasalah dari Badan Pemeriksa Keuangan, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat. Irwan menyampaikan hal itu pada rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan tukar guling tanah antara Pemrov Sumbar dengan BNI di ruangan VIP Bandara Internasional Minangkabau dihadiri General Manajer Divisi Umum BNI Slamet Djumantoro. Ia menceritakan, pada 1983 dimasa kepemimpinan Gubernur Azwar Anas disepakati proses tukar guling tanah antara Pemrov Sumbar dengan BNI. Saat itu tanah yang berada di kawasan GOR Haji Agus Salim milik BNI seluas 33.804 meter ditukar guling dengan tiga tanah milik pemprov Sumbar di kawasan Airpacah, dan Dadok Tunggul Hitam. Namun, meski di tanah kawasan GOR Haji Agus Salim telah dibangun beberapa fasilitas milik Pemrov Sumbar, hingga hari ini sertifikat tanah tersebut masih atas nama BNI dan berada ditangan bank BUMN tersebut. Untuk itu, Pemprov Sumbar mengharapkan BNI segera menyerahkan sertifikat tanah tersebut agar segera dilakukan balik nama atas nama pemprov, kata dia. Sementara, tanah pengganti yang disediakan pemrov hingga hari ini telah rampung dan sertifikatnya juga telah berada di tangan pihak BNI. Gubernur mengatakan, jika proses administrasi tukar guling tanah tersebut tidak dituntaskan akan menjadi temuan pemeriksaan BPK bagi kedua pihak karena di kompleks GOR tersebut berdiri aset pemrov namun sertifikat atas nama BNI. Sementara, Pimpinan Wilayah BNI Sumbar, Riau, dan Jambi, Filani Zikri mengatakan pihaknya siap untuk menuntaskan proses administrasi tukar guling tanah tersebut. Dalam waktu dekat bersama General Manajer Divisi Umum BNI Slamet Djumantoro, ia akan menyampaikan persoalan ini ke komisaris dan direksi agar segera keluar izin penyerahan sertifikat tanah di kompleks Gor Haji Agus Salim yang telah ditukar guling. Namun yang menjadi kendala saat ini tanah pengganti yang diberikan pemprov di kawasan Air Pacah tengah digugat oleh warga setempat dan sedang dalam persidangan. Untuk itu ia mengharapkan dukungan dan keseriusan pemprov Sumbar agar proses administrasi tanah itu segera tuntas melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan setempat dan pihak terkait. (*/iwy/wij)