Jakarta, (ANTARA) - Publik dinilai dapat menyampaikan kepada DPR RI mengenai rekam jejak 10 calon pimpinan (Capim) KPK, yang sudah diserahkan Tim Pansel kepada Presiden, sebagai bahan masukan parlemen dalam melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
"Masyarakat dapat menyampaikan kepada DPR RI tentang rekam jejak masing-masing Capim KPK tersebut," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ace mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan DPR secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih Pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas.
Terkait 10 nama Capim KPK yang telah diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi, Ace menyatakan partainya mempercayakan seluruhnya kepada Pansel.
"Kita percayakan kepada Pansel yang telah bekerja melakukan seleksi terhadap Capim KPK," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Pansel telah menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden. Selanjutnya Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and propper test). (*)
Berita Terkait
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib