Padang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat terpaksa membatalkan proyek bantuan pengadaan alat tangkap untuk nelayan Pesisir Selatan sebesar RP2,5 miliar karena tidak ada yang bersedia menerima.
"Bantuannya berupa alat untuk mengganti alat tangkap lamparan dasar yang terlarang. Namun nelayan minta bantuan itu berupa uang tunai yang tidak mungkin dipenuhi," kata Kepala Dinas DKP Sumbar Yosmeri di Padang, Rabu.
Menurutnya bantuan tersebut rencananya diberikan untuk 113 nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Anggarannya dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Pesisir Selatan.
"Provinsi Rp2,5 miliar dan kabupaten Rp2,4 miliar. Namun batal," katanya.
Anggaran yang sedianya digunakan untuk pengadaan bantuan alat tangkap itu dialihkan untuk program lain dalam APBD Perubahan 2019.
Tanpa bantuan itu, sebagian nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan diyakini tetap menggunakan alat tangkap lamparan dasar yang tidak dibenarkan secara aturan karena bisa merusak ekosistem laut.
Sebelumnya pemerintah daerah masih memberikan kesempatan bagi nelayan untuk bisa mengganti alat tangkap secara bertahap. Namun ke depan, tidak akan ada lagi dispensasi yang diberikan.
"Kita akan cek ke lapangan bersama tim terpadu. Kalau memang terbukti masih menggunakan lamparan dasar, kita akan tindak tegas," kata Yosmeri.
Tim terpadu yang akan diturunkan itu gabungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib