Solok Selatan bagikan hewan kurban kepada masyarakat

id hewan kurban,pemkab solok selatan,idul adha

Solok Selatan bagikan hewan kurban kepada masyarakat

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menerima sapi kurban dari PT Supreme Energy Muaralaboh untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang sudah ditetapkan, di Padang Aro, Jumat (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membagikan hewan kurban berupa empat ekor sapi kepada masyarakat.

"Masyarakat yang menerima sapi kurban ini dipilih berdasarkan rekomendasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) karena lebih tahu kondisi masyarakat di tingkat bawah," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, usai menyerahkan hewan kurban, di Padang Aro, Jumat.

Empat hewan kurban tersebut diberikan kepada masyarakat di Jorong Bariang Palabian, Taratak Tinggi, Batang Pagu dan Batu Bajarang.

Pemilihan masyarakat penerima pembagian hewan kurban tidak asal pilih tetapi yang betul-betul membutuhkan sehingga melibatkan PSM.

Sebelum ditentukan, jelasnya PSM meninjau langsung kelapangan kondisi masyarakat penerima sehingga yang memperoleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Dia mengimbau panitia kurban dalam menyembelih hewan kurban sesuai syariat agama agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Solok Selatan Zuardi mengatakan, untuk penyembelihan hewan kurban di kantor Bupati tahun ini tidak ada.

"Semua hewan kurban milik Pemkab dibagikan kepada masyarakat supaya lebih bermanfaat," ujarnya

Untuk shalat hari raya Idul Adha di Solok Selatan akan dipusatkan di halaman kantor Bupati setempat.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, juga sudah membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban gratis untuk menyambut pelaksanaan hari raya Idul Adha 1440 Hijriah.

Untuk melayani panitia kurban pemerintah daerah telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari 29 orang petugas yang tersebar di tujuh kecamatan.

Masyarakat bisa memanfaatkan tenaga tim sesuai wilayah terdekat atau siapa yang mereka kehendaki.

Layanan pemeriksaan kesehatan hewan sudah dimulai sejak 1 Agustus 2019 hingga hari pelaksanaan ibadah kurban.