Payakumbuh tak mampu penuhi kebutuhan sapi kurban

id sapi kurban,pasokan sapi kurban,payakumbuh,idul adha

Payakumbuh tak mampu penuhi kebutuhan sapi kurban

Penjual hewan kurban memberi makan sapi dagangannya di Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

Payakumbuh (ANTARA) - Sekitar 70 persen sapi kurban di Pasar Ternak Payakumbuh, Sumatera Barat, didatangkan luar daerah, kata Kepala Dinas Pertanian setempat Depi Sastra.

"Hanya sebagian kecil yang merupakan sapi Payakumbuh sisanya didatangkan dari beberapa derah lain seperti Kabupaten Limapuluh Kota dan daerah Sumbar lainnya, " ujarnya di Payakumbuh, Senin.

Ia menjamin stok sapi di Pasar Ternak Payakumbuh akan mencukupi untuk kebutuhan kurban warga.

Dia mengatakan berdasarkan data di Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, jumlah sapi kurban yang disembelih pada momen Idul Adha tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Tahun lalu berjumlah 1.943 ekor sapi dan untuk 2019 ini jumlahnya diperkirakan tidak akan berbeda," katanya.

Sementara itu untuk menjamin kesehatan sapi kurban, pihaknya sudah memiliki tim kesehatan hewan (keswan) yang bertugas mengecek kondisi kesehatan sapi.

"Saat ini tim Keswan melakukan pengecekan kondisi ternak di Pasar Ternak, satu minggu sebelum lebaran akan diturunkan tim ke masjid dan mushala," jelasnya.

Selain itu terkait penyembelihan sapi betina untuk kurban pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarkat, terutama kepada panitia kurban dan pedagang sapi di Pasa

Ternak.

"Ini memang menjadi perhatian kami karena tahun lalu dari 1.943 sapi kurban yang disembelih, sebanyak 1.719 merupakan sapi betina," ujarnya.

Larangan menyembelih sapi betina produktif diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 4 yang menyebut setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.