Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mendaftarkan tiga jenis komoditas menjadi varietas unggulan nasional yakni padi Kuriak, ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian dan ubi Kayu Naya untuk mencegah kepunahan hayati.
"Kami ingin varietas ini tetap ada dan bisa digunakan oleh petani karena keunggulan yang dimilikinya sehingga petani diuntungkan," Kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Yulfiardi di Batusangkar, Selasa.
Ia menjelaskan, Padi Kuriak dinilai lebih tahan penyakit blas yang disebabkan oleh jamur, selain itu rasa nasinya lebih disukai masyarakat dan harga jual lebih tinggi dibanding varietas lain yang berkembang di Tanah Datar.
Kemudian Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian, didaftarkan sebagai varietas karena memiliki keunggulan daya simpan yang lebih lama dan tahan dengan kekeringan.
Sementara Ubi Kayu Naya, yang digunakan untuk makanan olahan dinilai unggul karena umbinya yang berukuran besar, dan jika sudah lewat masa panen umbinya tidak terlalu keras.
Ia mengaku, Tanah Datar dengan sektor pertanian sebagai sektor utama memiliki banyak komoditas unggulan. Selain tiga komoditi tersebut, ada beberapa komoditi yang sudah didaftarkan terlebih dahulu.
Diantaranya Padi Bujang Marantau, Buncis Raisanda, Wortel Simanis, Pisang Soka dan Cabe Geno sementara masih dalam proses Jeruk Purut, Jeruk Nipis dan Bawang Merah Mersi (Merapi Singgalang).
"Sehingga varietas unggul ini tidak punah dan bisa dipakai oleh petani sehingga petani diuntungkan," ujarnya.
Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan dengan telah didaftarkan komoditas sebagai varietas unggulan, pemerintah daerah siap melanjutkan proses berikutnya untuk pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan.
Sehingga Tanah Datar sebagai pemilik variteas bisa diakui dan berlaku di tingkat nasional bahkan internasional.
"Kalau ini bisa dikembangkan dengan baik tentu akan meningkatkan produktifitas petani, baik itu untuk padi, ubi jalar dan ubi kayu sehingga bisa menambah pendapatan petani," ujarnya.
Sebelumnya, Peneliti Utama Balai Pengkajian Tekonologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat Syahrul Zein didampingi peneliti BPTP lainnya Hanif Gusniarto dan Sumilah telah menyerahkan tiga sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman untuk tanaman Padi Kuriak, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian dan Ubi Kayu Naya.
Ia mengatakan, untuk melindungi dan mencegah kepunahan hayati perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pendaftaran varietas tanaman di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian dengan persyaratan tertentu. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
BNI Berbagi, salurkan bantuan pangan ke masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi
Rabu, 1 Mei 2024 19:20 Wib
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
KSP: Program JKP bentuk komitmen negara jaga kesejahteraan buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib
Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib