Bawaslu petakan 1.049 TPS kategori rawan pelanggaran di Agam

id Elvys

Bawaslu petakan 1.049 TPS kategori rawan pelanggaran di Agam

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memetakan 1.049 dari 1.623 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu terindikasi rawan munculnya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"TPS rawan itu berdasarkan pemetaan yang kita lakukan sesuai dengan tolok ukur TPS yang masuk dalam penilaian rawan," kata Ketua Bawaslu Agam Elvys di Lubukbasung, Selasa.

Ia menerangkan TPS rawan itu akibat adanya daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS, daftar pemilih khusus di TPS, rumah sakit dekat TPS dan lainnya.

Untuk mengantisipasi kecurangan, pihaknya telah menyiapkan Tim Patroli yang bertugas mengawasi kegiatan mulai dari masa tenang, pencoblosan, sampai perhitungan surat suara.

Selain itu mengerahkan 1.624 pengawas TPS saat hari pencoblosan.

"Pengawas TPS itu berada di lokasi semenjak awal sampai selesai penghitungan suara," kata dia.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 ini agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Bila menemukan indikasi pelanggaran segera laporkan ke pihak Bawaslu

"Jadi jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada kami," ucapnya.

Dengan cara itu, tidak ada terjadi kecurangan pada pesta demokrasi di daerah itu.

Terkait penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye, Elvys menambahkan 22 tim gabungan telah selesai menertibkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye milik peserta pemilu.

Saat ini puluhan ribu alat peraga kampanye dan bahan kampanye disimpan di kantor Panwascam dan Bawaslu setempat.

"Dalam waktu dekat alat peraga kampanye dan bahan kampanye ini akan kita musnahkan," katanya. (*)