Tak ditemukan pelanggaran oleh peserta pemilu selama minggu tenang, kata Bawaslu Agam

id Elvys,pilkada agam,berita agam,agam terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Tak ditemukan pelanggaran oleh peserta pemilu selama minggu tenang, kata Bawaslu Agam

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu selama minggu tenang jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"Kami belum menemukan satu pun pelanggaran maupun laporan dari masyarakat satu hari menjelang pemilihan," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, Bawaslu Agam melakukan patroli dalam mencegah politik uang selama minggu tenang.

Patroli itu mengerahkan empat tim yang berasal dari Bawaslu Agam, Polres Agam dan Polres Bukittinggi.

Patroli juga dilakukan oleh Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan atau Desa dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selama patroli kita juga mengimbau warga untuk mengawasi pelanggaran dan datang ke TPS dalam memberikan hak pilih," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Agam menemukan tujuh pelanggaran selama tahapan pelaksanaan Pilkada.

Tujuh pelanggatan itu terdiri dari pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) satu kasus, kode etik dua kasus, adminitrasi dua kasus dan tindak pidana dua kasus.

Selain itu pencegahan 35 kampanye, 17 kampanye yang dibubarkan sebelum kegiatan, lima surat peringatan tertulis dan lainnya.

"Kita juga menertibkan 7.296 lembar alat peraga kampanye yang menyalahi aturan," katanya. (*)