Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan memanggil seorang oknum kepala dinas (kadis) terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mengarahkan ASN untuk memilih salah seorang calon legislatif (caleg).
"Benar sedang diinvestigasi di tingkat panitia pengawas kecamatan (paswancam), masih mengumpulkan data-data," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan investigasi oleh petugas panwascam akan memakan waktu selama tujuh hari ke depan, setelah data lengkap oknum kadis bersangkutan baru dipanggil ke Bawaslu Dharmasraya.
Terkait nama dan institusi oknum kadis, ia menegaskan belum dapat menginformasikan, namun ada dugaan seorang kadis telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan caleg tertentu.
"Belum bisa kami sampaikan ke masyarakat umum, sebab masih dilakukan investigasi," tegasnya.
Ia mengatakan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kadis berawal dari laporan masyarakat dengan adanya kadis "mengintimidasi" Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih salah satu caleg tertentu.
"Informasinya keterkaitan kadis dengan salah seorang caleg di daerah pemilihan (dapil) tiga itu memiliki hubungan keluarga antara keduanya," ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh ASN di Dharmasraya supaya tidak melakukan politik praktis atau ikut berkampanye dengan calon tertentu.
"Regulasi sudah mengatur ASN netral dalam pemilu, jadi sudah jelas kalau terbukti pasti menerima sanksi," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman mengatakan ASN tidak dibenarkan terlibat politik praktis bahkan menggunakan kekuasaan untuk mengarahkan calon tertentu.
"Jika tetap ingin berkampanye terkait kegiatan salah seorang calon, ASN harus mengajukan cuti ke Sekretaris Daerah terlebih dahulu," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengingatkan seluruh ASN agar menjaga netralitas pada pemilu serentak 2019.
"Mengenai pemanggilan seorang oknum kadis ini kami menunggu hasil investigasinya, namun kami sudah mengingatkan berulang kali mengenai netralitas ASN dalam pemilu," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah untuk Keluarga Doni Gusriadi di Sungai Kambut Dharmasraya
Selasa, 26 Maret 2024 4:54 Wib
Panwaslu Tiumang Dharmasraya gelar buka bersama
Minggu, 24 Maret 2024 4:57 Wib
Safari Ramadhan Dharmasraya serap aspirasi di Simalidu, warga minta solusi pupuk langka hingga pelebaran jalan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:42 Wib