Buntut kecelakaan maut di Lolong, Polresta gelar razia tilang puluhan sopir angkot

id Razia lalu lintas,Polresta Padang

Buntut kecelakaan maut di Lolong, Polresta gelar razia tilang puluhan sopir angkot

Razia yang digelar petugas di Padang, Jumat (20/2). (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menilang puluhan pengedara angkutan kota (angkot) dalam razia gabungan yang digelar pada Jumat (20/2).

"Razia hari ini memang difokuskan kepada angkot, ada 21 sopir yang kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, usai razia di Padang.

Razia itu dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan Padang di Jalan Juanda, yang dilalui trayek angkot Pasar Raya-Tabing, Pasar Raya-Labor, dan Pasar Raya- Batas Kota.

Selain menilang, pihak kepolisian juga menahan tujuh unit Angkot dari kegiatan tersebut.

Kepala Unit Patroli Iptu Dedi Antonius menjelaskan beberapa pelanggaran yang ditemukan pada razia.

Pertama para sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta sopir yang memegang SIM namun hanya SIM A pribadi.

"Minimal sopirnya harus memiliki SIM A umum," katanya.

Bentuk pelanggaran lain adalah modifikasi mobil yang dikhawatirkan membahayakan bagi kesalamatan pengendara, salah satunya mobil ceper.

"Untuk stiker-stiker di badan mobil juga dicopot, tapi dilakukan pihak Dishub," katanya.

Dari razia tersebut petugas juga menemukan fenomena pengemudi "sopir tembak".

"Jadi banyak yang membawa angkot itu bukan sopir utama, namun digantikan oleh orang lain sebagai sopir tembak," jelasnya.

Untuk hal itu petugas akan memberikan teguran kepada pengusaha pemilik angkot.

Pada bagian lain, razia juga berkaitan dengan peristiwa kecelakaan di jalan S Parman Lolong Belanti, Padang, pada Rabu (20/2).

Kecelakaan antara mobil angkot oranye bernomor polisi BA 1077 BU, satu unit Sepeda Motor, dan satu unit mobil L300.

Akibat persitiwa itu pengendara sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan sopir angkot melarikan diri. (*)