KPU pastikan pasien rawat inap salurkan hak pilih

id KPU Solok Selatan,Pemilu 2019

KPU pastikan pasien rawat inap salurkan hak pilih

Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, memastikan pasien rawat inap di rumah sakit setempat bisa menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 17 April 2019.

"Pada saat pemilihan, kami akan menugaskan petugas KPPS didampingi pengawas TPS untuk mendatangi pasien di rumah sakit yang memiliki hak pilih agar bisa menyalurkan hak suaranya," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan petunjuk tekhnis pemungutan suara bagi pasien rawat inap di rumah sakit memang belum ada.

Akan tetapi, bila berpedomanan draft peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) pasal 28 (3) huruf F ketua KPPS membagi tugas untuk mendatangi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.

Walaupun ini masih draft, imbuhnya biasanya hasilnya tidak akan jauh berbeda sehingga mulai kini dipersiapkan.

"Dengan demikian maka anggota KPPS didampingi pengawas TPS bisa mendatangi pemilih di rumah sakit untuk menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.

Dia menyebutkan pada pemilu 2014 pasien di rumah sakit bisa menggunakan hak pilinhya pada TPS terdekat.

Akan tetapi, katanya, tidak mungkin pasien rawat inap keluar rumah sakit hanya untuk memberikan hak pilihnya sehingga difasilitasi dengan mendatanginya langsung.

Anggota KPPS, katanya, boleh mendatangi pemilih ketika mereka tidak bisa mendatang TPS.

KPU Solok Selatan sudah menerima surat suara, bilik suara dan kotak suara dan saat ini disimpan di dua gudang KPU.

Untuk surat suara hanya untuk DPD RI yang belum datang sedangkan untuk pemilihan Presiden, DPR serta DPRD Provinsi dan Kabupaten sudah diterima.

Untuk proses pelipatan pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Sedangkan untuk kotak suara KPU Solok Selatan masih kekurangan 243 kotak dan bilik suara kurang 608 buah.

"Kalau bilik suara kami masih bisa menggunakan yang lama sehingga tidak terlalu signifikan dampaknya," ujarnya.

Untuk Pemilu 2019 di Solok Selatan terdapat tiga dapil dengan 598 TPS dan 114 ribu pemilih. (*)