Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah bila TNI menggunakan bom dalam melakukan pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga, Papua yang telah menembak mati karyawan Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua dan anggota TNI AD Sertu Handoko beberapa waktu lalu.
"Enggak ada (TNI gunakan bom). Tapi, kalau gunakan granat pelontar, memang iya. Suaranya kalau buat orang awam sama dengan bom, suaranya sama tapi barangnya beda. Kalau bom dijatuhkan dari udara, ini dilontarkan dari senapan, jadi jangan sampai ada berita simpang siur seperti itu," papar Wiranto usai menggelar Rapat Koordinasi tentang penyelesaian permasalahan Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain, perwakilan Polri, perwakilan TNI dan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, operasi pengejaran kepada KKB Nduga masih terus dilakukan oleh Satgas terpadu TNI dan Polri.
"Memang ada berita simpang siur tentang jumlah pasukan. Saya sampaikan bahwa memang ada satuan bantuan non organik, tidak hanya organik pasukan Brimob dan TNI di Papua dikerahkan. Tapi kita datangkan dari pasukan non organik dari luar Papua apakah itu Brimob maupun Kopassus," kata Wiranto.
Pengerahan pasukan Brimob dan Kopassus untuk mengejar KKB Nduga sangat dibutuhkan karena medannya yang sangat sulit, sehingga dibutuhkan personil yang terlatih.
Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan, pemerintah tidak akan akan berdiskusi dengan KKB.
"Saya tidak akan berdiskusi dengan kriminal, mereka klaim apa saja nggak saya jawab gak benar, itu pasti," katanya.
Menurut Wiranto, mereka melakukan suatu propaganda membuat masyarakat resah dan masyarakat ketakutan.
"Untuk apa saya jawab. Yang penting negara tetap punya kewajiban melindungi segenap tumpah darah dan warga negaranya. Mereka klaim biarin aja, klaim apapun jelas mereka kriminal melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan, harus kita lawan," tegas Wiranto. (*)
Berita Terkait
Vonis Abu Rara lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum
Kamis, 25 Juni 2020 14:35 Wib
Abu Rara nyatakan dirinya tak terlibat aksi terorisme
Kamis, 18 Juni 2020 15:45 Wib
LPSK ajukan kompensasi untuk korban luka dari penusuk Wiranto sebesar Rp65,2 juta
Jumat, 10 April 2020 6:12 Wib
Pengakuan Abu Rara penusuk Wiranto
Kamis, 9 April 2020 20:41 Wib
Masih ingat kasus penusukan Wiranto, sidang perdana digelar virtual di PN Jakbar
Kamis, 9 April 2020 10:52 Wib
PENGUNDURAN DIRI WIRANTO
Rabu, 18 Desember 2019 16:38 Wib
Ingin fokus sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura
Rabu, 18 Desember 2019 16:31 Wib
Munas III Hanura tanpa Wiranto, ini penjelasan ketua panitia
Senin, 16 Desember 2019 15:08 Wib