Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan dan menyempurnakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP2) sebanyak 114.161 pemilih pada rapat pleno terbuka, Senin.
"Setelah menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kami melakukan pleno penyempurnaan DPTHP2 dan terdapat penambahan 104 pemilih dari sebelumnya 114.057 orang menjadi 114.161 pemilih," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro.
KPU Solok Selatan telah memasukan penyempurnaan DPTHP2 ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dia menyebutkan, pleno penyempurnaan DPTHP2 hanya ada di tingkat kabupaten sedangkan tingkat nagari dan kecamatan hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
Hasil tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu jumlah pemilih menjadi 114.161 orang dengan rincian Sungai Pagu 21.277 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 18.639 orang, Sangir Jujuan 9.349 orang.
Selanjutnya Sangir Batang Hari 10.464 orang, Pauah 12.583 orang, Sangir Balai Janggo 11.114 orang dan 30.735 pemilih.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), katanya, juga ada penambahan dari sebelumnya sebanyak empat TPS.
"Penambahan TPS dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, saat menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu pihaknya menemukan pemilih ganda, orang yang meninggal masih terdaftar serta masyarakat yang belum memiliki identitas.
Komisioner Program Data dan Informasi Wilson menambahkan penambahan pemilih ini karena banyak ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik tetapi sudah memiliki Kartu Keluarga serta masyarakat ganngguan mental yang dianggap mampu melaksanakan pemilihan.
"Sebagai upaya melindungi hak pilih maka kami memasukkannya kedalam penyempurnaan DPTHP2," katanya.
Selain itu, katanya, program Dukcapil Sumbar juga mempengaruhi jumlah pemilih Solok Selatan.
Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU.
"Untuk mendapatkan data bersih maka Bawaslu dan KPU melakukan pemeriksaan hingga ketingkat bawah dan semua rekomendasi kami sudah dilaksanakan oleh KPU," ujarnya.
Rapat pleno penetapan penyempurnaan DPTHP2 dihadiri perwakilan partai politik, PPK, Panwascam dan pihak kepolisian.(*)
Berita Terkait
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib
Titik blankspot Solok Selatan berkurang 50 persen
Selasa, 30 April 2024 14:25 Wib
Bidang ketahanan pangan alokasikan Rp160 juta tangani stunting
Selasa, 30 April 2024 13:00 Wib
Khairunas minta OPD ciptakan inovasi pelayanan
Selasa, 30 April 2024 10:43 Wib
Perputaran uang libur lebaran 2024 di Kabupaten Solok tembus Rp 200 miliar lebih
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
Pemkab Solok susun strategi tutup tambang di Air Dingin cegah banjir
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib