Ini jumlah penyempurnaan DPTHP2 Pemilu 2019 Solok Selatan

id KPU Solok Selatan,DPT Pemilu

Ini jumlah penyempurnaan DPTHP2 Pemilu 2019 Solok Selatan

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita didampingi kasubag Tekhnis dan Hupmas Yulia. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan dan menyempurnakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP2) sebanyak 114.161 pemilih pada rapat pleno terbuka, Senin.

"Setelah menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kami melakukan pleno penyempurnaan DPTHP2 dan terdapat penambahan 104 pemilih dari sebelumnya 114.057 orang menjadi 114.161 pemilih," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro.

KPU Solok Selatan telah memasukan penyempurnaan DPTHP2 ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dia menyebutkan, pleno penyempurnaan DPTHP2 hanya ada di tingkat kabupaten sedangkan tingkat nagari dan kecamatan hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu.

Hasil tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu jumlah pemilih menjadi 114.161 orang dengan rincian Sungai Pagu 21.277 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 18.639 orang, Sangir Jujuan 9.349 orang.

Selanjutnya Sangir Batang Hari 10.464 orang, Pauah 12.583 orang, Sangir Balai Janggo 11.114 orang dan 30.735 pemilih.

Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), katanya, juga ada penambahan dari sebelumnya sebanyak empat TPS.

"Penambahan TPS dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih," ujarnya.

Dia menambahkan, saat menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu pihaknya menemukan pemilih ganda, orang yang meninggal masih terdaftar serta masyarakat yang belum memiliki identitas.

Komisioner Program Data dan Informasi Wilson menambahkan penambahan pemilih ini karena banyak ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik tetapi sudah memiliki Kartu Keluarga serta masyarakat ganngguan mental yang dianggap mampu melaksanakan pemilihan.

"Sebagai upaya melindungi hak pilih maka kami memasukkannya kedalam penyempurnaan DPTHP2," katanya.

Selain itu, katanya, program Dukcapil Sumbar juga mempengaruhi jumlah pemilih Solok Selatan.

Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU.

"Untuk mendapatkan data bersih maka Bawaslu dan KPU melakukan pemeriksaan hingga ketingkat bawah dan semua rekomendasi kami sudah dilaksanakan oleh KPU," ujarnya.

Rapat pleno penetapan penyempurnaan DPTHP2 dihadiri perwakilan partai politik, PPK, Panwascam dan pihak kepolisian.(*)