Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, menyurati bupati setempat, agar tidak memfasilitasi calon anggota legislatif (Caleg) tertentu kampanye menggunakan fasilitas milik pemerintah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, Rabu meminta agar surat pemberitahuan dari Bawaslu itu disegera ditindaklanjuti oleh bupati selaku pemegang pucuk pimpinan di pemerintahan daerah itu.
Surat Bawaslu tersebut bernomor:168/K.Bawaslu.Prov.SB-06/PM.04 tertanggal 21 November 2018. Dalam surat itu, Bawaslu meminta agar Bupati Pasaman berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Serta PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Surat tersebut terkait imbauan ke bupati agar menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD di Pemda Pasaman, termasuk Baznas agar tidak ikut berpolitik praktis. Apalagi itu di mesjid," kata Rini.
Ia berharap, tidak ada lagi calon legislatif baik untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye ditengah masyarakat.
"Kami mohon kepada bupati untuk tidak memfasilitasi caleg melakukan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan," ujar Rini.
Pihaknya memastikan para pejabat pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi, baik administratif hingga pidana.
"Tentu, kan ada ketentuan pelanggaran apa yang dilanggar. Dari berbagai bentuk pelanggaran sanksinya juga beda. Tentu lihat kualitas pelanggaran dan pembuktian pelanggaran itu sendiri," ungkap Rini. *
Berita Terkait
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib